Profil dan Sifat Yosua Diungkit di Sidang Sambo, Pihak Keluarga Tak Terima

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 18:29 WIB
Foto: Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menyinggung perihal profil, kepribadian hingga sifat-sifat Yosua di persidangan. Pihak keluarga Yosua pun tak terima dengan itu.

Salah satu kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas menyebut dalam kasus pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan seharusnya kepribadian terdakwa yang digali. Dia menyebut tidak ada di sistem peradilan pidana Indonesia yang menggali kepribadian korban.

"Jadi dalam sistem peradilan pidana kita ya, yang harus digali itu bukan korban, apabila terjadi tindak pidana pembunuhan berencana ataupun pembunuhan, yang harus digali kepribadiannya itu pelaku, apakah ada permasalahan di kepalanya apa tidak," kata Martin saat dihubungi, Minggu (13/11/2022).

"Jadi gini sistem peradilan pidana Indonesia yang hukum rakyat ini, tidak ada pernah yang digali itu korban kepribadiannya, kenapa, karena kita ini hukum tertulis ya, hukum kita itu hukum yang tertulis, yang digali itu adalah sesuai dengan Pasal 340 ya Kitab Undang-undang Pidana itu ya adalah apa yang dilakukan oleh terdakwa apa yang dilakukan oleh tersangka, bukan apa yang dilakukan oleh korban," sambungnya.

Martin menyebut kepribadian terdakwa justru sangat penting untuk digali. Karena, kata, Martin, kepribadian terdakwa akan menentukan hukuman yang nanti diterima.

"Dalam hal ini kenapa yang paling penting itu untuk digali adalah kepribadian para terdakwa, siapa tahu para terdakwa punya masalah kegilaan atau semacam depresi semacam (Pasal) 44 KUHP tetap dihukum, tapi hukumannya bukan hukuman penjara tapi hukumannya dirawat di rumah sakit jiwa sampai dengan dia pulih seperti itu," katanya.

Martin menegaskan tidak ada relevansinya antara kepribadian Yosua dengan kasus ini. Martin pun mengatakan tidak baik membicarakan orang yang sudah meninggal dunia.

"Seharusnya ya, almarhum Yosua sudah meninggal, apakah ada relevansinya sesuai dengan Pasal 340 (Pasal) 338 kan nggak ada. Tidak baik membicarakan orang yang sudah meninggal. Secara budaya ketimuran tidak baik membicarakan orang meninggal, yang diomongin adalah korban, sehingga korban tidaklah layak untuk diprofiling sebagai pelaku," ungkap Martin.

Pengacara Ricky Rizal Tanya Sifat Yosua ke Ajudan Sambo

Tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal bertanya kepada para ajudan Ferdy Sambo apakah pernah dibentak oleh almarhum Brigadir Yosua Hutabarat. Ajudan Ferdy Sambo bernama Daden Miftahul Haq menjawab pernah dibentak Yosua.

Hal itu diungkap Daden saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11).

Mulanya, tim kuasa hukum Ricky membacakan BAP yang menyebutkan Yosua mempunyai sifat temperamen dan labil. Daden mengakui Yosua bersikap temperamental.

"Bagaimana dengan sikap Yosua sendiri ini karena di BAP disebutkan Yosua temperamen, labil gitu. Saya minta keterangan dari Daden dulu, yang saudara lihat dalam keseharian selama bekerja sama sebagai ajudan?" tanya tim kuasa Ricky.

"Siap, ketika saya ada masalah seperti itu dengan Yosua yang saya lihat saya menenangkan, karena saya tahu sifat labilnya Yosua, Pak. Bulan Desember itu banyak kegiatan suka pukul-pukul ART itu kadang saya sudah seperti itu si Pak," jawab Daden.

Kemudian tim kuasa hukum Ricky bertanya apakah para ajudan pernah dibentak oleh Yosua. Daden mengaku pernah.

"Pernah nggak Saudara dibentak gara-gara selip ngobrol sama Yosua dalam keadaan capek begitu?" tanya tim kuasa hukum Ricky.

"Pernah," jawab Daden.

Profil Yosua juga diungkit di sidang. Baca di halaman berikutnya>>

Simak Video: Terpopuler Sepekan: Jelang KTT G20 Hingga Sekeluarga Tewas 'Mengering'






(whn/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork