Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Mia Banulita menunjuk lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ayah bunuh putri sendiri di Cluster Jatijajar, Tapos, Depok. Dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal disidangkan.
Berdasarkan surat bernomor PRINT-2518/M.2.20/Eoh.1/11/2022, Kajari Depok memerintahkan Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Depok Andi Rio Rahmatu untuk memimpin jaksa lainnya untuk melakukan tuntutan terhadap Rizky Noviyandi Achmad (RNA). Adapun ditugaskan keempat jaksa lain, yakni Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu, dan Faisal Anwar.
"Tersangka RNA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagaimana Spdp diterima di Kejaksaan Negeri Depok pada tanggal 2 November 2022 dari Penyidik Polres Metro Depok," jelas Kasintel Kejari Depok Andi Rio dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Rio mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi. Kelima jaksa terpilih bakal melaksanakan tugasnya dengan profesional.
"Jaksa yang ditunjuk menjadi JPU merupakan jaksa yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara-perkara yang menarik perhatian publik, khususnya di Kota Depok. Seperti kasus penyebaran berita hoax babi ngepet, kasus pembunuhan TNI, serta perkara-perkara menarik perhatian publik lainnya," sambungnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 1 November 2022, Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membunuh anaknya. Putrinya yang masih berusia 11 tahun tewas di tangan sendiri, sementara sang istri kritis setelah dibacoknya secara membabi buta.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkapkan Rizky Noviyandi Achmad sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Sang istri memintanya bercerai karena kerap pulang pagi membuatnya emosi.
"Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat Subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
Peristiwa berdarah itu terjadi di pagi hari ketika sang istri hendak hendak mengantar anaknya berangkat sekolah. Rizky, yang mengira istrinya bakal pergi dari rumah, lantas membacok korban dengan membabi-buta hingga anaknya menjadi korban.
"Cekcok hebat, langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku, anaknya melihat (cekcok kedua orang tuanya)," imbuh Imran.
(idn/idn)