Polisi Gelar Kasus 'Berdendang Bergoyang', Bakal Ada Tersangka Baru?

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 01:48 WIB
Foto: Festival musik berdendang bergoyang (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus kerumunan festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara ini polisi akan menentukan apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Nanti akan lakukan gelar perkara lanjutan, apakah ada tersangka lain atau cukup cuma dua itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Komarudin belum merinci kapan pastinya gelar perkara lanjutan tersebut akan dilakukan. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ada.

"Ini masih melengkapi BAP, karena cukup banyak saksi-saksi nya," ujarnya

2 Tersangka Berdendang Bergoyang

Kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan di festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, memasuki baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka.

"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka," kata Komarudin, saat dihubungi, Sabtu (5/11).

Dua tersangka itu berinisial HA dan DP. Keduanya dianggap paling bertanggung jawab dalam kisruhnya festival musik tersebut.

"HA penanggung jawab dan DP direktur," ucap Komarudin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Pihak GBK Kecewa dengan Promotor Berdendang Bergoyang







(dek/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork