Prajurit TNI di Kaltara Tewas Usai Disuruh Berendam dan Dianiaya Senior

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 18:13 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita, Prada MAP, tewas dianiaya dua seniornya. Prada MAP meninggal setelah direndam dan dipukul.

Dua senior yang membunuh Prada MAP adalah Pratu AH dan Pratu MF. Keduanya menganiaya MAP hingga meninggal dunia.

"Yang dilakukan kedua pelaku menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri," ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif dilansir detikSulsel, Sabtu (12/11/2022).

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (5/11). Kedua pelaku awalnya kesal karena Prada MAP keluar tidak izin.

Korban lantas dihukum dengan cara direndam dan dianiaya. Namun korban berakhir dievakuasi menuju UGD RSUD Malinau karena tak sadarkan diri.

"Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita," bebernya.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga video 'Perawat dan Sekuriti RS di Kota Medan Diduga Dianiaya Oknum Polisi':






(zap/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork