Prostitusi 'Rumahan' di Banten Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap!

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2022 15:12 WIB
Polisi bersama musyawarah pimpinan kota (muspika) menertibkan perilaku amoral. Sebuah bisnis prostitusi rumahan dibongkar petugas. (Foto: dok. Istimewa)
Serang -

Polisi bersama musyawarah pimpinan kota (muspika) menertibkan perilaku amoral. Sebuah bisnis prostitusi di rumahan dibongkar petugas.

"Kami pihak Polsek Ciruas bersama Muspika Ciruas prihatin dengan kejadian di atas, apalagi adanya sebuah rumah yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi," kata Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Razia itu digelar pada Jumat (11/11) untuk menertibkan perilaku bersifat penyakit masyarakat (pekat), seperti prostitusi, peredaran minuman keras, dan sebagainya. Razia digelar secara rutin untuk menghapus pekat.

Hasan mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah hal-hal semacam itu. Dia akan melibatkan semua pihak untuk bersama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Saya mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa, mulai RT sampai kades, untuk peduli dan segera menginfokan ke pihak polsek," tambah Hasan.

Dia menegaskan tidak ingin generasi muda terdampak perilaku buruk. Dalam razia ini, diamankan beberapa orang diduga pelaku prostitusi.

"Ini adalah wujud cinta dan kewajiban kami kepada masyarakat untuk mencegah sedini mungkin," ucap Hasan.

"Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan 6 wanita dan 2 pria kini sudah diamankan dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Hasan.

Sementara itu, Camat Ciruas Eri Suhaeri mengatakan akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas.

"Kami juga berharap kepada tokoh masyarakat, RT, RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Eri.




(jbr/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork