Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, menuju Jakarta. Sementara one way diterapkan, kendaraan roda empat atau lebih menuju kawasan Puncak tidak bisa melintas.
"Iya jadi one way sudah dilaksanakan, kendaraan ke arah Puncak kita tahan dulu," kata KBO Satlantas Porles Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
One way ke arah Puncak sebelumnya juga sudah diterapkan pada pagi hari. Sejumlah titik di jalur Puncak sendiri terpantau ada kepadatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bawah Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Pasar Cisarua, dan Simpang Taman Safari," ucapnya.
One way sendiri diterapkan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di jalur Puncak. Sementara motor masih bisa melintas menuju Puncak dengan berjalan di pinggir kiri jalan.
"Sabtu nggak begitu lama, mungkin sekitar jam 16.00 WIB sudah normal," ungkapnya.
Ketut mengimbau kepada masyarakat yang hendak ke arah Puncak untuk memperhatikan pelat nomor sesuai kendaraan. Karena jalur Puncak diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan.
"Kedua, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, mengingat jalur Puncak naik turun jadi perlu kendaraan yang bagus. Ketiga, perhatikan peraturan lalin, jangan mengambil jalur orang karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Keempat, perhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.