Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Dengan begitu, Indonesia kini mempunyai 37 provinsi.
Tiga provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridoi dan memberikan berkat kita semua," sambungnya.
3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik
Selain itu, Tito juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru tersebut. Tiga nama itu yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Dalam keppres yang dibacakan, mereka akan menjadi penjabat gubernur selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga terlihat hadir di lokasi.
Pemerintah Siapkan Perppu soal Pemilu
Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Pemilu untuk mengakomodir tiga Provinsi DOB Papua.
"Ini implikasinya akan luas, di antaranya kita tahu akan lahir perppu nantinya untuk mengakomodir dari adanya provinsi-provinsi baru ini," ucap Tito Karnavian.
Dalam UU Pemilu disebutkan bahwa total anggota DPR RI jumlahnya 575. Dengan ditambahnya tiga DOB Papua, berarti otomatis jumlah anggota dewan akan bertambah, termasuk anggota DPD RI.
"Bertambahnya anggota DPD RI juga akibat adanya provinsi baru ini, harus direvisi UU itu, diubah UU Pemilu. Hanya dua cara, melalui revisi atau perppu," ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah lebih memilih untuk menerbitkan perppu dibandingkan harus merevisi UU Pemilu. Sebab, lanjutnya, revisi UU Pemilu membutuhkan proses panjang.
"Kalau revisi panjang sekali prosesnya. Kalau perppu cukup terhadap pasal itu saja. Dari 575 menjadi misalnya, berapa ya. Misalnya, angkanya 1 poin, itu UU harus dirombak melalui perppu," paparnya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Sosok 3 Pj Gubernur DOB Papua
Diketahui, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan yang lahir di Agats, 24 April 1975. Kemudian, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang lahir di Piramid pada 10 Januari 1971.
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung, yang lahir di Merauke pada 13 Maret 1964.
Dua nama pertama adalah staf ahli Mendagri. Tito kemudian menjelaskan alasan dua orang staf ahlinya menjadi pj gubernur.
"UU menyatakan harus pejabat pimpinan tinggi madya, artinya eselon satu struktural. Fungsional pun nggak boleh. Seperti Pak Apolo itu fungsional jabatannya, makanya dia ditarik untuk penuhi syarat sebagai pejabat pimpinan tinggi madya eselon satu struktural. Staf ahli menteri itu adalah eselon satu struktural. Jadi itu dilaksanakan dengan keppres," jelas Tito.
Tito menyebut keduanya sudah lebih dulu diangkat menjadi staf ahli agar memenuhi syarat eselon satu. Selain itu, keduanya dipilih karena merupakan orang asli Papua.
"Kedua, saya kira karena yang bersangkutan, kita kan ingin juga agar orang asli Papua, anak-anak Papua, calon pemimpin Papua ya bagus-bagus masuk jajaran eselon satu pemerintahan, termasuk pemerintahan pusat," ucap Tito.
"Jadi untuk menunjukkan keadilan, kira-kira gitu," lanjutnya.
Arahan Tito ke Pj Gubernur
Tito Karnavian meminta tiga Penjabat Gubernur DOB di Papua merangkul semua pihak. Menurutnya, hal ini dibutuhkan untuk membangun stabilitas politik dan keamanan di tiga daerah tersebut.
"Rangkul semua pihak agar tercipta stabilitas politik keamanan yang baik di Papua karena percuma semua sumber daya alam, anggaran yang ada yang cukup besar tanpa disertai dengan situasi yang tidak aman. Semua akan bisa berjalan kalau situasinya aman, politiknya stabil, semua pihak dirangkul, baru bekerja bersama-sama," kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).
Tito mengungkap aspirasi pembentukan DOB sudah berjalan cukup lama. Aspirasi tersebut datang dari masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang disampaikan ke pemerintah maupun DPR.
Dia menegaskan pemekaran yang terjadi di Papua harus dipandang positif. Pasalnya, masukan terkait pemekaran DOB Papua telah mencapai lebih kurang 324 aspirasi untuk membangun Papua lebih baik.
"Para penjabat saya mohon betul-betul bekerja dengan hati, anggaran dana yang ada, dana Otsus sudah dinaikkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Dana alokasi umum nasional, anggaran yang ada setiap rupiah gunakan betul untuk kepentingan rakyat," terangnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.
DOB Butuh Ribuan ASN
Sementara itu, Wamendagri John Wempi Wetimpo mengatakan bahwa ketiga provinsi itu membutuhkan ribuan ASN. Dia menyebut masing-masing DOB membutuhkan sekitar seribu ASN.
"Kebutuhan satu DOB yang baru kurang lebih sekitar 1.056. Seribu ASN itu memang tidak terpenuhi, ada yang 800, tapi tidak kita tunggu lengkap dulu baru jalan," kata Wempi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).
Wempi mengatakan, meskipun jumlah ASN masih kurang dari 1.000, progres tetap berjalan. Hal ini guna penyusunan APBD 2023 tidak terganggu.
"Saya kira teman-teman sudah kerja luar biasa, diskusi beberapa kali dengan calon penjabat yang hari ini dilantik. Ini tinggal running, minggu depan tinggal running," jelas Wempi.
"(ASN berasal) ada dari provinsi, ada dari kabupaten, ada dari kementerian/lembaga. Kenapa kita harus mix? Karena ini DOB yang baru. Memulai sesuatu dari nol. Beda kalau penjabat mengisi pada proses penyelenggaraan pemerintahan itu dilakukan," sambungnya.