Susi dan Kuat Tak Tahu Pelecehan tapi Pihak Putri Bantah Hanya Karangan

Susi dan Kuat Tak Tahu Pelecehan tapi Pihak Putri Bantah Hanya Karangan

Rolando Fransiscus Sihombing, Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 21:36 WIB
Jakarta -

Kejadian di rumah Ferdy Sambo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang disebut-sebut pemicu kemarahan mantan Kadiv Propam Polri itu kepada Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bersikeras Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, tapi sopir mereka Kuat Ma'ruf dan asisten rumah tangga (ART) Susi yang saat itu ada di lokasi, tak tahu ada pelecehan.

Mendengar keterangan Kuat dan Susi di persidangan, pihak Brigadir Yosua meyakini cerita pelecehan seksual adalah karangan Putri Candrawathi. Pihak Brigadir Yosua menyebut Putri memfitnah Yosua yang telah meninggal.

"Memang Susi dan Kuat tak tahu karena itu cuma karangan, halusinasi atau tuduhan (dari Putri) yang bertujuan memfitnah orang yang sudah meninggal," ucap kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Martin yakin cerita pelecehan hanya karangan karena awalnya pihak Ferdy Sambo telah mengarang cerita soal pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Awalnya, kejadian disebut di Duren Tiga, tak tahunya laporan naik sidik, akhirnya di-SP3 (berhenti) karena terbukti rekayasa. Mereka pindah kalau lokus dan tempus dari Jakarta ke Magelang," ujar Martin.

ADVERTISEMENT

Bantah Pelecehan Seks di Magelang Karangan

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah kliennya mengarang cerita. Febri lalu mengungkit bukti pelecehan seksual.

"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri kepada wartawan, Jumat (11/11).

Menurut Febri, ART keluarga Sambo bernama Susi dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, memang tak mengetahui pelecehan seksual itu. Dia mengatakan keduanya memang tidak melihat peristiwa yang terjadi di kamar.

"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.

Lalu apa bukti dugaan kekerasan seksual?

Eks Jubir KPK Febri Diansyah.Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Febri membagikan utas yang ditulis di media sosial. Keempat bukti itu adalah: keterangan Putri Candrawathi dituangkan di BAP pada 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, dan 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.

"Dari persidangan justru kami melihat, bukti ke empat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.

Febri meminta pihak Yosua Hutabarat tak cepat menyimpulkan sidang yang masih berjalan. Sedangkan sidang Putri baru berjalan dua kali.

"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.

Susi Tak Tahu soal Pelecehan

Pengakuan Susi soal tak tahu adanya pelecehan yang disebut-sebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, disampaikan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11). Susi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal.

"Nah, satu saja, ini silakan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.

"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.

Jaksa kembali bertanya kepada Susi apakah betul tidak tahu terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Susi tetap mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu," jawab Susi.

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan tersebut.Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. (Ari Saputra/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kuat Juga Tak Lihat

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan kliennya tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain Ma'ruf, ART Ferdy Sambo bernama Susi mengaku tak tahu tentang pelecehan itu.

Irwan mengatakan Kuat sudah pernah mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan pelecehan tersebut ke Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia mengatakan Kuat hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di dekat kamar mandi.

"Tidak sama sekali tahu (pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ujar Irwan seusai sidang di PN Jaksel.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Kuat Ma'ruf. (Pradita Utama/detikcom)

Irwan menyebutkan Kuat sudah pernah bertanya soal dugaan pelecehan Putri ke Brigadir Yosua, tapi gagal. Dia menyebut Kuat dua kali hendak bertanya ke Yosua.

"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," katanya.

Halaman 3 dari 3
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads