Gedung Tinggi di Jakarta Tahan Gempa Hingga 8 SR
Kamis, 20 Jul 2006 16:47 WIB
Jakarta - Gempa di Jakarta diyakini tidak merusak kondisi gedung-gedung pencakar langit. Sebab, gedung-gedung itu sudah dirancang tahan gempa hingga 8 skala Richter (SR). Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM (BPKSDM) Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Iwan Nursjirwan Diar kepada wartawan di kantornya, Jl. Pattimura, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2006). "Selain itu ada Dinas Pengawas Kota yang selalu mengawasi proses pembangunan gedung-gedung tinggi. Jika gedung-gedung itu tidak memenuhi syarat tidak akan diberi izin," kata Iwan.Desain tahan gempa ini telah diberlakukan sejak 1970. Iwan menjamin, gedung pencakar langit di Jakarta akan aman selama konstruksinya bagus."Meski dindingnya retak juga tidak apa-apa. Soalnya yang dihitung desain tahan gempa itu tiang-tiangnya. Kalau dinding kan tidak menempel tiang," tutur Iwan.
(djo/)











































