Calvin menyebut AK sempat menolak permintaan S, tapi karena desakan ekonomi S pun terpaksa melakukan pekerjaannya tersebut. S mengetahui tata cara mengolah sabu setelah diajarkan S melalui video prescon.
"Tersangka dua AK, datang ke Indonesia dijanjikan jadi mekanik. Sehingga pada pengantaran pertama, barang sudah diterima dan sudah ada di kitchen lab di atas. Baru dibuka video prescon dengan DPO S, di situ disampaikan bahwa itu narkotika," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Respon nya, tersangka AK mengatakan kenapa narkotika? saya tidak bisa bekerja seperti ini, tapi karena kebutuhan ekonomis, sehingga tetap dilakukan. Dengan cara digaet melalui komunikasi via HP," imbuhnya.
Tersangka Gunakan Visa Berlibur
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi menuturkan tersangka MHD dan AK masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata.
"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, yang kami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia ini menggunakan visa kunjungan, atau visa turis atau visa wisata," ujarnya.
Jayadi mengatakan, semua biaya mulai dari transportasi hingga akomodasi lain dari para tersangka dibiayai penuh oleh DPO S dengan iming-iming menerima pekerjaan yang sudah dijanjikan.
"Yang membiayai dan mengarahkan, memerintahkan mereka sampai di Indonesia adalah DPO S yang awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja," pungkasnya.
(mae/mae)