Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana hibah untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sebesar Rp 75,47 miliar. Alokasi dana hibah itu diperuntukkan buat pengembangan electronic traffic law enforcement (E-TLE) tahap III.
Anggaran dana hibah itu dipaparkan dalam Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023 Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Komisi B di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022).
"Pemberian hibah uang kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Pengembangan e-TLE Tahap III. Anggaran Rp 75.477.263.795," demikian nilai anggaran yang tertera dalam dokumen yang ditampilkan dalam rapat hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program tersebut masuk ke dalam kegiatan unggulan SKPD dalam mengatasi kemacetan, tepatnya di bagian rekayasa lalu lintas. Selain itu, DKI turut mengusulkan anggaran senilai Rp 7,09 miliar untuk sosialisasi jalan berbayar elektronik. Total nilai anggaran yang diajukan untuk rekayasa lalu lintas sebesar Rp 226,10 miliar.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani lantas mempertanyakan besaran anggaran hibah untuk Polda Metro Jaya. Dia pun mengusulkan agar nilai anggaran itu dikurangi.
"Untuk hibah Polda Metro Jaya lumayan juga Rp 75 miliar. Apakah memang sudah betul-betul jadi satu kemantapan Rp 75 miliar atau memang bisa dikurangi. Tolong juga kasih penjelasan kepada kami," kata Achmad Yani dalam forum rapat.
Simak juga 'Beragam Ulah Pengendara Nakal di Jalanan Tanpa Tilang Manual':