Kasus Mobil Halangi Ambulans Berakhir Damai, Kedua Pihak Saling Memaafkan

Kasus Mobil Halangi Ambulans Berakhir Damai, Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 13:02 WIB
Ibu-ibu yang diviralkan halangi ambulans di Puncak dipertemukan dengan keluarga pasien di Polres Bogor. Kedua pihak berdamai dan saling memaafkan.
Ibu-ibu yang diviralkan halangi ambulans di Puncak dipertemukan dengan keluarga pasien di Polres Bogor. Kedua pihak berdamai dan saling memaafkan. (Fot: Dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi memediasi kasus ibu-ibu pengemudi mobil yang halangi ambulans di Puncak, Bogor. Dalam mediasi tersebut, ibu-ibu pengemudi mobil dan pihak keluarga pasien saling memaafkan.

"Alhamdulillah sudah dipertemukan dan selesai saling memaafkan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Hadir dalam mediasi tersebut Ibu Wati, selalu pengemudi mobil; sopir beserta kernet ambulans, dan pihak keluarga pasien. Mereka dimediasi di Polres Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil mediasi semuanya saling mengerti situasinya. Bahwa kita sudah sampaikan bahwa kondisi arus lalin itu di hari Minggu siang hari menjelang proses satu arah ke bawah memang padat," ungkapnya.

Saat kejadian, mobil yang dikendarai Wati tidak ada jarak yang luas dengan kendaraan di depan maupun belakangnya. Di sisi lain, ambulans juga meminta akses jalan prioritas karena membawa pasien yang harus segera mendapat penanganan.

ADVERTISEMENT

"Nah makanya dengan ibu-ibu itu sudah jarak kendaraan di depan maupun belakang dekat. Kemudian memang ambulans tersebut memang terus pingin diberikan akses prioritas jalan, maka ambulans jalan terus. Sedangkan ibu itu belum ada kesempatan ke pinggir kendaraannya, dikarenakan situasi jalan menanjak sehingga ambulans terus menahan lajunya biar terus maju," ujarnya.

Diketahui, seorang ibu-ibu pengemudi mobil diviralkan menghalang-halangi ambulans bawa pasien hingga cekcok mulut di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat kejadian, diketahui ambulans sedang membawa pasien ke RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan saat ini pasien tersebut masih mendapat perawatan intensif di RSPG.

"Untuk keterangan ambulans bawa pasien betul, saat ini memang dirawat di ruang intensif di RSPG," kata Ardian saat dimintai konfirmasi.

Peristiwa mobil menghalang-halangi ambulans terjadi pada Minggu (6/11/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu sedang berlangsung proses one way mengarah ke Jakarta sehingga kendaraan yang menuju Puncak disetop.

Simak video 'Viral Emak-emak Pemobil Halangi Ambulans Bawa Pasien di Puncak':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads