LSM Tuntut Pemerintah Serius Tangani Rentetan Bencana

LSM Tuntut Pemerintah Serius Tangani Rentetan Bencana

- detikNews
Kamis, 20 Jul 2006 15:09 WIB
Jakarta - Beberapa LSM mendesak pemerintah lebih serius menangani rentetan bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Pemerintah dianggap masih belum becus mengelola bencana.LSM-LSM tersebut adalah Walhi, Koalisi Anti Utang, Kontras, Human Rights Working Group, Prakarsa, Infid, YLBHI, dan MPBI.Dari catatan Walhi, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2006 tercatat 60 kali bencana alam. Dan ternyata pemerintah sangat tidak serius mengelola bencana meskipun dalam kenyataannya Indonesia negara dengan tingkat kerawanan bencana hingga 83 persen.Walhi juga melihat DPR tidak berinisiatif untuk segera mempercepat pembahasan RUU Penanggulangan Bencana."Negara melakukan pembiaran dan dimensi pelanggaran HAM-nya sangat kuat," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Chalik Muhammad di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Mampang, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Untuk itu para LSM ini mendesak agar pemerintah secepatnya memenuhi seluruh kebutuhan dasar korban bencana, memangkas birokrasi pencairan dana dari pusat sampai daerah dan menjamin keberlanjutan kehidupan warga negara yang terkena dampak bencana.Selain itu, pemerintah juga harus memberikan informasi kepada masyarakat dengan memetakan kawasan rawan bencana dan berbagai potensi ancaman bencana yang akan terjadi.Anggaran BencanaSementara itu, Koordinator Nasional Koalisi Anti Utang Kusfiardi mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya menganggarkan dana tambahan untuk penanggulangan bencana pada APBN-P 2006 sebesar Rp 1,8 triliun."Pemerintah lebih mengutamakan membayar utang sebesar Rp 128 triliun tahun ini. Menkeu harus bertanggung jawab karena dia yang mengatur anggaran," katanya.Dengan keputusan pemerintah yang lebih memprioritaskan membayar utang, mengakibatkan dana untuk penanggulangan bencana semakin menipis dan tidak mencukupi lagi."Padahal kita tidak tahu kapan datangnya bencana. Pemerintah tidak punya sense kemanusiaan," cetus Kusfiardi. (umi/)


Berita Terkait