BPBD DKI Jakarta melaporkan sebanyak 24 pohon tumbang di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Kejadian pohon tumbang itu disebabkan oleh cuaca ekstrem yang melanda selama sepekan terakhir.
"Menurut data Pusdatin Kebencanaan BPBD DKI, terjadi 24 kejadian pohon tumbang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Isnawa menuturkan data itu dihimpun selama 3-9 November. Selama periode tersebut, 23 pohon tumbang di Jakarta Selatan dan satu pohon di Jakarta Utara.
"Kemudian pada Kamis, 10 November, sore kemarin juga terjadi pohon tumbang di halaman Balai Kota akibat hujan yang disertai angin kencang," jelasnya.
Puncak Cuaca Ekstrem Januari-Februari 2023
BPBD DKI Jakarta memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlangsung hingga akhir 2022. Bahkan puncak cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi pada Januari-Februari 2023.
"Seiring dengan kondisi cuaca Jakarta yang sudah memasuki musim hujan, BPBD DKI imbau masyarakat untuk siap siaga hadapi musim hujan. Terutama untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, pohon tumbang, angin kencang, hingga tanah longsor," ujarnya.
Menyikapi hal ini, BPBD DKI akan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sumber Daya Air, Satpol PP, PLN, PAM Jaya, serta instansi terkait lainnya.
"Kami perkuat koordinasi agar instansi terkait terus memantau pohon-pohon yang kondisinya sudah tua dan rentan tumbang, serta mengecek kondisi baliho-baliho untuk meminimalkan kejadian tumbang atau roboh di kemudian hari," ujarnya.
Isnawa juga memberikan sejumlah panduan untuk masyarakat menghadapi cuaca ekstrem. Berikut rinciannya:
1. Siapkan perlindungan diri bagi masyarakat yang sering beraktivitas di luar ruangan, seperti membawa payung, jaket, topi, ataupun jas hujan
2. Bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok
3. Masyarakat diminta rutin memantau informasi cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui website bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Telegram
4. Manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya
Baca juga: Pohon Tumbang di Kebon Jeruk Timpa Kabel |