Pemukulan Berujung Gempar Ojol Geruduk Hotel di Jakbar

Ilham Oktafian, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 08:14 WIB
Ojol geruduk hotel di Tamansari, Jakarta Barat. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian ini dipicu pemukulan terhadap seorang driver ojol yang bersembunyi di hotel tersebut.

Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Rabu (9/11/2022) malam. Massa berkerumun di pintu masuk hotel menunggu pelaku pemukulan keluar dari dalam hotel.

Polisi turun tangan ke lokasi untuk menangani massa. Polisi meminta massa agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Polisi juga mengamankan pelaku pemukulan. Saat ini kasus pemukulan tersebut dalam penyelidikan polisi.

Massa Ojol Kepung Hotel

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak ratusan ojol mendatangi hotel tersebut, Rabu (9/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka mengepung pelaku dan berkerumun di pintu masuk hotel.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 22.40 WIB situasi mulai kondusif. Meski begitu, sebagian pengemudi ojol masih berada di lokasi.

Hal ini mengakibatkan kemacetan di area tersebut. Bunyi klakson sesekali terdengar.

Polsek Tamansari dan Polres Jakarta Barat langsung meluncur ke lokasi. Polisi dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mendatangi lokasi untuk menangani kejadian tersebut.

Dipicu Pemukulan ke Ojol

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan aksi massa ojol ini diawali laka lantas. Seseorang nyaris tertabrak ojol hingga memukul si driver tersebut.

"Hari ini ada kasus penganiayaan yang mana diawali dari seseorang yang hendak menyeberang dan hampir tertabrak oleh ojol dan marah-marah, lalu melakukan pemukulan," ujar Pasma Rabu (9/11/2022).

Pasma menuturkan pelaku kemudian lari ke arah hotel setelah melakukan pemukulan tersebut.

"Setelah melakukan pemukulan, lalu pelaku ke arah hotel," imbuhnya.

Simak video 'Ratusan Driver Ojol Geruduk Hotel di Tamansari Jakbar':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork