Ancang-ancang Perizinan Konser di Ibu Kota Diperketat

Ancang-ancang Perizinan Konser di Ibu Kota Diperketat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 23:01 WIB
Rear view of excited crowd enjoying a DJ performance at a festival. There are many raised hands, some of the holding cell phones and taping the show.
People in foreground are released.
Ilustrasi Konser (iStock)
Jakarta -

Perizinan konser di Ibu Kota direncanakan akan diperketat. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru diketahui meminta dilakukan pengetatan izin konser di Ibu Kota. Selain itu, Heru Budi meminta agar jumlah penonton dikurangi.

"Ya diperketat," kata Heru di Monas, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengaku sudah membicarakan soal perizinan dan pengurangan jumlah penonton konser kepada Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata.

Nantinya ruang konser dengan kapasitas 100 orang akan diminta untuk diisi 60-70 orang.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan, misalnya ruangannya cukup untuk 100 tetapi dikurangi menjadi 60 atau 70," ujar Heru Budi.

Seperti diketahui beberapa masalah terjadi akibat konser. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan.

Simak halaman selanjutnya.

Puluhan Penonton Pingsan Saat Festival Musik di Senayan

Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, disesaki penonton pada Sabtu (29/10/2022). Puluhan orang dilaporkan pingsan karena overkapasitas.

"Di lapangannya overload dan sudah banyak yang pingsan tadi. (Korban pingsan) puluhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada detikcom, Sabtu (29/10).

Komarudin mengatakan, selain korban pingsan, beberapa penonton mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan.

"Ada luka-luka lecet karena berdesak-desakan," ujar Komarudin.

Polisi telah menetapkan dua orang pihak EO sebagai tersangka. Keduanya dinilai lalai sehingga mengakibatkan puluhan penonton pingsan.

Halaman 2 dari 2
(dwia/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads