Direktur PT Unipharma Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Direktur PT Unipharma Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 21:34 WIB
Kuasa Hukum Unipharma Hermansyah Hutagalung (Wildan-detikcom)
Kuasa Hukum Unipharma Hermansyah Hutagalung (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Boedjono Muliadi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan perkara pidana dengan indikasi kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut.

"Ya semuanya yang terkait diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (10/11/2022)

Sementara itu, kuasa hukum Unipharma, Hermansyah Hutagalung, mengungkapkan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik seputar bahan baku obat sirup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pemeriksaan atas Direktur UPI Pak Boedjono. Kami dampingi hari ini mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, supglier-nya siapa," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11).

Dalam pemeriksaan tersebut, Hermansyah mengaku telah menjelaskan bahwa kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditemukan berasal dari bahan baku. Karena itu, ia berdalih turut menjadi korban dalam kasus cemaran EG dan DEG tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di-UPI nya," jelasnya.

Hermansyah lantas mengklaim kesalahan tersebut bukanlah tanggung jawab kliennya, melainkan tanggung jawab dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak penyedia bahan baku obat sirup.

"Persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, supplier sendiri juga. Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG-DEG itu sendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hermansyah mengaku kliennya juga telah membawa sejumlah hasil uji laboratorium bahan baku yang digunakan dalam pembuatan obat. Di mana hasil uji laboratorium membuktikan bahan baku itu telah tercemar oleh kandungan EG dan DEG.

"Kita mengirim bahan ini ke Bogor, RS Saraswati karena hanya dua yang punya alat penguji itu, BPOM pusat sama Saraswati. Hasil dari Saraswati itu, kandungan itu tercemar," tutur dia.

Hermansyah menambahkan, tidak semua obat yang ditarik BPOM dari perusahaannya mengandung prepilin glikol (PG) atau bahan baku pelarut pada obat sirup. Ia menyebut hanya 3 obat sirup yang mengandung PG dari total 14 obat sirup yang ditarik. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut nama-nama tiga obat tersebut.

"Obat kita dari produk farmasi kita semuanya walaupun tidak mengandung PG juga semuanya dicabut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga melaporkan empat penyuplai bahan baku obat sirup. Selain itu, Hermansyah mengaku pihak kliennya mengalami kerugian karena banyak obat sirup produksi PT Universal yang ditarik BPOM. Hermansyah juga mengungkapkan, dampak dari ditariknya obat tersebut membuat banyak tenaga kerja di PT Universal kehilangan pekerjaan.

"Bisa sampai Rp 200 miliar. Efeknya seluruh tenaga kerja tidak bekerja keluarganya juga terancam juga tidak bekerja," pungkasnya.

Simak Video 'Daftar Terbaru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads