Bareskrim Telisik Pemasok Bahan Obat di Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Telisik Pemasok Bahan Obat di Kasus Gagal Ginjal Akut

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 16:55 WIB
Etilen Glikol sedang ramai dibicarakan masyarakat. Dugaan sementara, Etilen Glikol dalam obat sirop memicu gagal ginjal akut yang diderita sejumlah balita.
Foto: Getty Images/iStockphoto/John Kevin
Jakarta -

Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan kasus gagal ginjal akut pada PT Afi Farma. Kini, polisi tengah mengembangkan penyidikan pada pemasok bahan tambahan hingga penyuplai obat.

"Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier, dan importir," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Pipit mengatakan polisi sudah mengantongi unsur pidana dalam kasus tersebut. Hanya, polisi masih mendalami apakah kandungan berbahaya dalam obat tersebut dilakukan secara sengaja atau lalai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11).

Pipit mengatakan PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries juga masih diselidiki.

"Sediaan farmasi jenis obat sirup merek Paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas, yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg), setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads