Aziddin Akan Gugat Menag
Kamis, 20 Jul 2006 13:24 WIB
Jakarta - Meski perdamaian telah dicapai antara Aziddin dan Menteri Agama M Maftuh Basyuni beberapa waktu lalu di Hotel Mulia, Jakarta. Ternyata konflik keduanya belum tuntas.Aziddin akan melayangkan gugatan terhadap Menag. Gugatan ini dilakukan terkait penarikan dirinya sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR."Saya akan menggugat Menag, karena keputusan DPP tidak terlepas dari dari pernyataan Menag dalam rapat kerja 5 Juni lalu," ungkap Aziddin di sela-sela rapat kerja Komisi VIII dengan Menag di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Aziddin menyatakan, saat ini persiapan gugatannya itu sedang dilakukan oleh tim kuasa hukumnya. Diharapkan bulan Juli ini berkas gugatan itu akan segera dilayangkan ke polisi."Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah selesai, tapi terserah pengacara saya," kata Aziddin.Dijelaskan Aziddin, gugatan itu dilakukan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Menag yang menudingnya sebagai calo pemondokan haji. Padahal tuduhan itu sama sekali tidak benar karena belum dilakukan sama sekali."Ini terkait dengan pencemaran nama baik, mana ada percaloan!" cetusnya dengan nada meninggi.Dalam kesempatan itu Aziddin juga mengatakan, nama baik Partai Demokrat telah dirusak oleh Menag. Sebab Menag telah menuduh dirinya dalam forum rapat kerja resmi sebelum melakukan klarifikasi terlebih dahulu."Tidak pantas menteri mengatakan itu di forum sidang, tidak wajar itu. Mestinya ada tabayun dulu," kata Aziddin lagi.Sementara itu, Menag belum mau memberikan komentar atas rencana Aziddin ini. Justru dia meminta agar menunggu sesi jawaban dalam rapat kerja setelah istirahat."Tunggu saja nanti, di sidang akan saya jawab," sahut Menag singkat.
(zal/)











































