Komnas Perempuan Bicara soal Kasus Sopir Taksi Catcalling Bule Rusia

Komnas Perempuan Bicara soal Kasus Sopir Taksi Catcalling Bule Rusia

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 10 Nov 2022 18:10 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Kasus pelecehan verbal atau catcalling sopir taksi Blue Bird berinisial FN terhadap perempuan bule asal Rusia, Valerie, selesai dimediasi dan berakhir damai. Tepatkah kasus catcalling dimediasi?

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan, sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelecehan nonfisik sangat bergantung pada pengaduan korban.

"Karena pelecehan seksual nonfisik dalam UU TPKS adalah delik aduan di mana proses hukum digantungkan kepada pengaduan korban dan permintaan penyelesaiannya. Sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan dengan mediasi," kata Siti Aminah Tardi, kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang terpenting lagi, dalam kasus ini, pelaku pelecehan verbal harus betul-betul mengambil pelajaran atas tindakan catcalling yang ia lakukan. Namun, menurutnya, jika kekerasan seksual secara fisik atau nonverbal harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

"Di mana dalam proses ini pelaku mengakui kesalahan dan korban memberikan maaf. Juga proses ini, pengemudi mengambil pembelajaran penting atas catcalling yang dilakukannya. Namun, untuk tindak pidana kekerasan seksual yang bukan delik aduan tidak boleh dilakukan penyelesaian di luar pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus sopir Blue Bird ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa pelecehan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan bisa dijerat pidana.

"Dengan viralnya kasus ini, kami mengharapkan seluruh masyarakat terinformasikan bahwa pelecehan seksual nonfisik itu dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana. Juga korban pelecehan seksual nonfisik mengetahui haknya bahwa korban dapat mengklaim keadilannya melalui sistem peradilan pidana," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Duh, Geger Bule Rusia Dilecehkan Sopir Blue Bird':

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Catcalling Berakhir Damai

Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus catcalling sopir Blue Bird berinisial FN dengan bule Rusia, Valerie. Dalam mediasi tersebut, bule Rusia dan sopir Blue Bird itu saling memaafkan.

"Dimediasi di polres, udah berjalan dengan baik. Dari pihak pimpinan Blue Bird juga mendampingi, Miss Valerie-nya juga ada, udah, semua berjalan lancar, baik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Irwandhy mengatakan FN tak bermaksud melakukan pelecehan verbal terhadap Valerie. Dia menuturkan FN hanya ingin menawarkan jasa taksinya kepada Valerie.

"Tidak bermaksud seperti itu, tidak bermaksud untuk melecehkan dan sebagainya. Cuman menawarkan jasa untuk diantarkan bermaksud seperti itu," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kedua belah pihak telah saling memaafkan. Dia menegaskan kasus tersebut telah damai.

"Dari Valerie-nya memaafkan, dia juga minta maaf, udah clear," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads