Guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, bernama Suwarno (54) menegur salah satu siswi berinisial S (15) karena tak memakai jilbab. Orang tua S, Agung Purnomo (47), lantas mengadukan perlakuan Suwarno ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
Dilansir detikJateng, Kamis (10/11/2022), Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, sesuai dengan aturan, aduan itu nanti akan diproses oleh anggotanya. Aduan tersebut akan dilihat pelanggaran hukum dan proses penyelesaiannya.
"Alurnya, begitu pengaduan nanti di asesmen Reskrim. Nanti seperti apa. Apakah ada pelanggaran hukum, atau restorative justice," kata Piter saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Piter saat ini belum mendapatkan laporan terkini soal tindak lanjut aduan pada Rabu (9/11) tersebut. Dia akan mengecek lebih dulu ke Satreskrim.
Terpisah, Agung Purnomo mengatakan aduan itu dilayangkan agar pihak kepolisian bisa menjadi penengah atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya berpikir saya harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada, dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian jadi mediator di tengah," kata Agung.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Ganjar Luncurkan Aplikasi Jogo Konco, Cegah Kekerasan Anak