Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membentuk relawan pemadam kebakaran (damkar) untuk mempercepat penanggulangan kebakaran. Relawan ini akan ada hingga di setiap kelurahan hingga tingkat rukun tetangga (RT).
"Saat ini sedang dilakukan pembentukan di setiap RT, RW, dan kelurahan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dilansir Antara, Kamis (10/11/2022.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi terkait Rancangan Perda APBD 2023 di gedung DPRD DKI pada Rabu (9/11) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI juga akan mendistribusikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada relawan di tingkat RT, RW, dan kelurahan di Jakarta.
Untuk diketahui, DKI Jakarta memiliki 30.470 RT, 2.731 RW, dan 267 kelurahan.
Pemprov juga akan membangun dan memelihara hidran mandiri di kawasan padat hunian dan akses yang sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
"Terkait kurangnya personel damkar secara bertahap akan dilakukan penambahan SDM," ucap Heru.
Waktu Pemadaman Disorot DPRD
Pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rancangan Perda APBD 2023, Fraksi Demokrat yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty salah satunya menyoroti waktu penanggulangan kebakaran agar dapat dipercepat.
Persoalan utama penanganan kebakaran, kata dia, jumlah pos pemadam kebakaran yang jauh dari ideal.
Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, idealnya satu kelurahan memiliki satu pos pemadam kebakaran.
Saat ini, kata dia, baru ada 129 Pos Pemadam Kebakaran dari jumlah ideal sesuai jumlah kelurahan sebanyak 267 kelurahan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Berdasarkan data Damkar DKI, selama Januari hingga April 2022 tercatat 330 peristiwa kebakaran.
Data Kebakaran di 2020-2021
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, selama 2020 tercatat sebanyak 3.156 peristiwa kebakaran terjadi di Ibu Kota.
Jumlah itu kemudian menurun pada 2021 mencapai total 1.535 kasus kebakaran.
Pada 2020, kebakaran paling banyak terjadi di Jakarta Barat mencapai 1.075 kasus dan pada 2020 tercatat ada 446 kasus kebakaran pada 2021.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor mulai kebocoran gas, korsleting listrik hingga puntung rokok masih menyala yang dibuang sembarangan.