Mahkamah Agung (MA) kini memakai militer/TNI untuk pengamanan sehari-hari. Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid mendukung langkah MA tersebut.
"Saya mendukung jika MA memang membutuhkan penjagaan dari militer untuk memastikan terjaminnya kenyamanan dan keamanan," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Jazilul menyebut tidak ada aturan yang melarang kantor pemerintahan, termasuk MA dijaga oleh militer. Meski begitu, kata dia, penjagaan oleh militer selama ini memang kurang lazim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya, tidak ada aturan yang melarang kantor pemerintahan seperti MA untuk minta penjagaan dari aparat militer, meskipun selama ini kurang lazim dilakukan," ucapnya.
Baca juga: MA Kini Dijaga Militer |
Dia berharap penjagaan ketat oleh aparat militer bisa membuat kerja dan fungsi pelayanan MA bisa berjalan optimal.
"Saya pun berharap agar kenyamanan kerja dan fungsi pelayanan MA akan lebih optimal setelah mendapatkan penjagaan dari militer. Jangan sampai kontra produktif karena dijaga militer," ujarnya.
Lihat juga video 'Mahfud Md: Upaya Pemberantasan Korupsi Banyak Gembos di MA':
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) MA Andi Samsan Nganro menyatakan pengamanan MA kini dijaga oleh militer/TNI. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini, pengamanan harian dilakukan oleh satpam.
"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer," ucap Andi Samsan Nganro.
Lalu buat apa anggota militer itu diminta berjaga-jaga di MA?
"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ujar Andi Samsan Nganro.
MA menegaskan pengamanan oleh militer tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi lebih kepada aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.
"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," pungkas Andi Samsan Nganro yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.