Kepala Dinas di Papua Barat Aniaya 3 Wanita Bawahan yang Protes soal Atlet

Tim detikSulsel - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 11:18 WIB
Foto Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Sadis, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Barat Hans Lodwick Mandacan menganiaya tiga wanita bawahannya. Hans Lodwick kini sudah dijadikan tersangka dan langsung ditahan.

"Kami sudah menetapkan Kadisorda Provinsi Papua Barat Hans Lodwick Mandacan sebagai tersangka kasus penganiayaan 3 wanita yang merupakan 2 orang stafnya dan 1 orang staf di Dinas Pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (8/11/2022).

Penganiayaan ini terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (27/10). Polisi kini telah memeriksa sebanyak delapan saksi.

Lalu, polisi juga telah mengambil hasil visum ketiga korban tersebut. Arifan menyebut Hans Lodwick bakal dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman Pasal 351 KUHP 5 tahun penjara," ujarnya.

Arifal mengatakan bahwa Hans Lodwick tersulut emosi ketika ditanya soal atlet Papua yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Permintaan Maaf Pria Pelempar Batu ke Kucing hingga Mati di Jaktim':






(azh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork