Legislator Minta Polisi Sama Cepatnya Usut Kasus Kriminal dan Viral di Medsos

Legislator Minta Polisi Sama Cepatnya Usut Kasus Kriminal dan Viral di Medsos

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 09 Nov 2022 08:48 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memberikan keterangan pers terkiat surat SBY yang menyebut kampanye akbar Prabowo-Sandiaga tidak lazim dan tak inklusif. Jumpa pers dilakukan di kantor DPP PD, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Hinca Pandjaitan (Grandyoz Zafna/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti kecepatan polisi menangani kasus kriminal. Dia meminta polisi sama cepatnya dalam mengusut kasus kriminal dengan kasus-kasus yang viral di media sosial.

"Kecepatan merespons kasus di media sosial harus sama cepatnya dengan menangani kasus kriminal lain," ujar Hinca kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

"Tak boleh ada yang berbeda, apalagi kalau ada perlakukan yang sengaja dibedakan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini, polisi tidak boleh tebang pilih kasus yang ditangani. Semua kasus hukum, jelas Hinca, sama perlakuannya.

"Apalagi konsep Polri Presisi harus mampu memberikan prediktif yang cepat tapi responsif yang mumpuni dan berkeadilan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Siapa pun pelaku kejahatan, tambah Hinca, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Meski begitu, polisi harus tetap responsif dan terbuka terhadap opini masyarakat di media sosial.

Terlebih, akhir-akhir ini sejumlah netizen mempertanyakan kecepatan Polri menangani kasus curanmor, tapi sigap mengusut dan mengungkap kasus viral video porno kebaya merah di Surabaya.

"Apa yang dikritik publik lewat media sosial harus dibaca dan ditanggapi serius oleh Polri," tambahnya.

Simak juga 'Kronologi Kasus Oknum Polisi di Purworejo Selingkuhi Istri TNI hingga Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads