5 Hal Diketahui Sejauh Ini dari Potongan Dakwaan Nikita Mirzani

Bachtiar Rifa - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 20:00 WIB
Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang (Dok. Screenshot Video)
Jakarta -

Sidang pencemaran nama baik atas nama tersangka Nikita Mirzani akan digelar pekan depan. Terungkap beberapa hal terkait perkara ini dalam potongan dakwaan.

Sebagaimana diketahui sidang digelar pada Senin (14/11/2022) pekan depan. Awal mula Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terungkap di dakwaan jaksa.

Dakwaan Nikita Mirzani diunggah di laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) berdasarkan laman https://www.sipp.pn-serang.go.id. Nomor perkaranya adalah 853/Pid.Sus/2022/PN Srg.

Berikut ini beberapa hal yang diketahui sejauh ini.

1. Nikita Tahu Berita Soal Pemukulan Dito

Nikita melihat pemberitaan tentang kasus pemukulan Dito Mahendra terhadap sekuriti di Kemang. Jaksa menyebut timbul niat Nikita agar polisi adil memproses hukum. Nikita pun mulai mencari-cari foto Dito Mahendra di internet untuk kemudian dibuat konten.

"Terdakwa kemudian mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan cara mengunggah foto-foto saksi Mahendra Dito yang telah diedit sebelumnya melalui Instastory (Instagram Story) yang isinya sebagai berikut: namanya DITO MAHENDRA, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," begitu bunyi dakwaan berdasarkan SIPP PN Serang sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (8/11/2022).

"Terdakwa mengunggah melalui Instastory (Instagram Story) berupa gambar yang telah diedit sebelumnya berupa, 'Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini'," imbuhnya.

Simak juga 'Kuasa Hukum Ungkap Perlakuan yang Diterima Nikita Mirzani di Rutan':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork