Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditampilkan Polisi

Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditampilkan Polisi

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 15:46 WIB
Surabaya -

Dua pemeran video mesum kebaya merah ditetapkan jadi tersangka. Keduanya ditampilkan saat rilis kasus di Polda Jatim.

Keduanya tampak memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri, melainkan adanya pesanan melalui Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter," ujar Farman saat konferensi pers, Selasa (8/11).

Farman mengatakan kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter. DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

(idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads