Polisi akan merilis kasus video mesum wanita berkebaya merah. Kedua pemeran video itu, ACS dan AH, akan dihadirkan saat rilis.
"Nanti siang kami akan rilis kasusnya," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjadi pemeriksaan di Polda Jatim. Kedua pemeran ini ditangkap pada Minggu (6/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Farman.
Farman mengatakan ACS dan AH juga telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
Farman berjanji akan mengungkapkan sejumlah data penting dan lebih detail saat rilis nanti.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Pemeran Video Mesum Kebaya Merah