Ditjen Imigrasi akan mendeportasi WN Jepang yang akan melakukan demonstrasi menentang KTT G20. Konjen Jepang di Surabaya memahami langkah Indonesia tersebut.
Hal itu disampaikan Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana. Ia menyatakan akan menindak tegas WNA yang mengganggu jalannya KTT 20. Widodo mencontohkan tindakan pengamanan yang baru saja dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jember terhadap seorang WN Jepang berinisial TS (57) pada Senin (7/11).
Widodo menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan preventif dan persuasif karena yang bersangkutan melakukan protes membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi.
"Saya telah menghubungi Konjen Jepang di Surabaya sehubungan dengan adanya warga Jepang yang berdemonstrasi di sini. Sikap kami jelas bahwa di tengah perhelatan G20 ini, Imigrasi tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Di sisi lain, kami menjalankan fungsi keamanan. Jika ada pelanggaran oleh orang asing, kami tetap tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Widodo dalam keterangan pers Ditjen Imigrasi, Selasa (8/11/2022).
WN Jepang tersebut, menurut Widodo, telah mengakui kesalahannya dan sudah diberi tahu oleh petugas Imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi. Pria asal Jepang tersebut diketahui masuk wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata. Dia kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.
"Kami mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut," ucapnya.
Widodo Ekatjahjana secara tegas menyatakan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.
"Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo di sela-sela meninjau kedatangan orang asing di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Senin (7/11) malam.
Sosialisasi e-VOA
Di tempat yang sama, Widodo Ekatjahjana meminta maskapai membantu Ditjen Imigrasi untuk menyosialisasikan implementasi electronic visa on arrival (e-VOA) kepada orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan Widodo kepada pihak maskapai saat meninjau proses kedatangan orang asing pengguna e-VOA di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Senin (7/11/2022) malam.
"Saya melihat animo orang asing masih banyak yang menggunakan visa on arrival, dan pengguna e-VOA belum terlihat signifikan. Kami meminta bantuan pihak maskapai agar memberitahukan program e-VOA ini kepada orang asing yang akan berangkat ke Indonesia, "ujarnya.
Widodo berharap dengan kerja sama dengan pihak maskapai, program e-VOA ini akan lebih menyentuh kepada orang asing yang masuk subjek negara e-VOA. Menjelang peluncurannya yang direncanakan dilakukan pada Kamis (10/11/2022) mendatang, Widodo bersama jajaran giat meninjau untuk mengecek kesiapan petugas serta sarana dan prasarana di lapangan.
"Beberapa hari lalu Ditjen Imigrasi juga telah bersurat ke pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan penggunaan e-VOA ini kepada penumpang. Kami berharap e-VOA ini dapat tersampaikan dengan baik sehingga bisa mengurangi antrean di terminal kedatangan," jelasnya.
Dalam kunjungannya tersebut, Widodo mengajak pihak maskapai melihat langsung kondisi antrean orang asing di tempat pemeriksaan Imigrasi. Dengan koordinasi tersebut, Widodo berharap pihak maskapai dapat proaktif mendukung program pemerintah meningkatkan kunjungan pariwisata dengan program e-VOA.
"Semoga e-VOA ini menjadi pemicu kenaikan angka kunjungan wisatawan asing dan bisa berdampak pada pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan," pungkasnya.
(asp/dnu)