Oknum pegawai Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Hermin dinonaktifkan karena kasus dugaan penipuan yang menyebabkan uang di tabungan sejumlah nasabah raib dengan total Rp 10 miliar. Hermin dinonaktifkan saat dana nasabah hilang terkuak.
"Hermin sudah nonaktif," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly dilansir detikSulsel, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadly menuturkan Hermin dinonaktifkan saat nasabah mengadukan saldo di rekeningnya yang hilang ke Bank Sulselbar atau saat kasus hilangnya dana nasabah terkuak pada September 2022. Fadly menegaskan Hermin bertugas menghimpun dana nasabah dan bukan menjemput dana nasabah.
"Tugasnya dia ini (Hermin) menghimpun nasabah, beda dengan menjemput dana nasabah. Ada ketentuan tersendiri kalau pick up service, ada surat tugasnya dan itu (dana nasabah) disetorkan ke teller," jelas Fadly.
Fadly menambahkan Hermin saat bertugas di luar selalu membawa nama bank untuk meyakinkan para nasabah. Para nasabah diyakinkan akan memperoleh banyak keuntungan dengan program yang ditawarkan.
"Hermin menggunakan nama bank di luar seperti menjemput dana dan menawarkan program," bebernya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Pemerintah Titip Dana PEN di Bank Sulselbar-Kalbar Rp 1,5 T