Legislator Minta Kasus Ismail Bolong Tidak Disepelekan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 07:50 WIB
Jazilul (Foto: dok. MPR RI)
Jakarta -

Mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong membuat geger lantaran mengaku menyetor miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lalu meralatnya. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta kasus Ismail Bolong tidak dianggap sepele.

Awalnya Jazilul menyampaikan sudah melihat dan mendengar pengakuan Ismail Bolong. Dia lalu mempertanyakan maksud Ismail Bolong membuat pernyataan lalu meralatnya.

"Saya sudah lihat dan dengar. Sebab, video testimoni Ismail Bolong sudah viral ke mana-mana, menimbulkan ragam spekulasi dan kegaduhan. Lantas dengan mudahnya dicabut lagi, diklarifikasi. Ini permainan atau fakta?" kata Jazilul kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Jazilul menilai Ismail Bolong telah menghina institusi Polri. Untuk itu, Jazilul meminta agar ada proses hukum untuk Ismail Bolong sehingga diketahui benar tidaknya apa yang disampaikan dalam video testimoni.

"Apa pun motifnya, Ismail Bolong telah menghina institusi Polri, utamanya Kabareskrim dan jajarannya. Kalau tidak ada proses hukum yang tegas dan terbuka terhadap kasus ini, publik akan membenarkan rumor, polisi jadi 'beking' kejahatan tambang ilegal, narkoba, dan kejahatan lainnya," ujarnya.

Jazilul khawatir dengan munculnya isu perang bintang yang melanda Polri. Dia meminta kasus Ismail Bolong tidak disepelekan karena akan berpengaruh terhadap citra Polri.

"Saya ikut prihatin bila wajah Polri akan makin compang-camping, apalagi bolong-bolong digerogoti isu dan kasus yang bersumber dari rebutan pengaruh di internal Polri, orang menyebutnya perang bintang," jelasnya.

"Kasus Ismail Bolong ini jangan dianggap sepele, dibiarkan, apalagi dimasukkan peti es. Proses tegas dan terbuka. Saya khawatir citra Polri akan terus merosot," imbuhnya.

Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku ditekan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan agar membuat video soal uang setoran terkait tambang batu bara ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Ismail Bolong diketahui merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.

Simak Video: Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran Uang Kabareskrim hingga Klarifikasi







(dek/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork