Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mengecek kondisi ruas jalan Desa Lewibalang, Kecamatan Cikeusik. Pemkab menyebut ruas jalan di Desa Lewibalang merupakan jalan kewenangan desa.
"Itu setahu saya status jalan desa bila dicek dari ruas jalan kabupaten nggak ada. Jalan desa itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, Senin (7/11/2022).
Asep mengatakan saat ini Pemkab Pandeglang masih konsentrasi pada program pembangunan Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul). Ia mengatakan akan menindaklanjuti kejadian warga yang sering ditandu di desa Lewibalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah kami tindak lanjuti, kami komunikasi dengan TAPD, terus dengan provinsi, dengan pusat. Kami juga berkoordinasi dengan Camat mantau kondisi di lapangannya," katanya.
Sementara itu, Kabag protokol dan komunikasi pimpinan Nandar Suptandar menambahkan, Pemkab Pandeglang akan ke lokasi untuk mendorong pemerintah desa (pemdes) agar memprioritaskan pembangunan jalan tersebut.
"Koordinasi tadi dengan pihak kecamatan, BPMPD, nanti akan melihat ke lokasi dan langsung berkomunikasi dengan pihak pemerintahan desa, agar memprioritaskan ruas jalan tersebut untuk dibangun melalui dana desa," katanya.
Sebelumnya, ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi mengkritik keras Pemkab Pandeglang. Dia menilai Pemkab Pandeglang tidak serius membangun jalan hingga membuat warga sering ditandu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
"Miris dan memalukan. Karena ini untuk Pandeglang sering terjadi kejadian seperti ini," kata Udi kepada wartawan, Senin (7/11).
(dwia/dwia)