Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menko Polhukam Mahfud Md untuk bekerja sama mengungkap mafia tambang di Indonesia. Hal itu demi menghentikan maraknya praktik korupsi di sektor tambang.
"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud Md, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Ali menyebutkan sektor tambang merupakan industri yang memiliki pendapatan tinggi, tapi juga rentan akan korupsi. Oleh karena itu, KPK telah melakukan sejumlah upaya agar sumber daya alam bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata Ali, KPK telah menjalankan program sejak 2015 bersama sejumlah pihak untuk menyelamatkan sumber daya alam dengan nama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). KPK juga melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.
"Terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah, satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia," kata dia.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan karena praktik korupsi di sektor tambang yang cukup marak. Dengan upaya tersebut, diharapkan korupsi pada sektor tambang dapat dihentikan.
"(Korupsi) mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang-tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," sebutnya.
Ali mengatakan perlu ada kerja sama yang baik antarpihak di sektor pertambangan untuk mencegah korupsi. Bila bisa dicegah, tentunya sektor pertambangan akan memberikan pendapatan untuk negara.
"Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," pungkas dia.
Simak pernyataan Mahfud Md pada halaman berikutnya.
(lir/lir)