Dua orang berinisial HA dan DP telah ditetapkan tersangka dalam kasus kerumunan festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka besok.
"Rencana kalau nggak besok atau Rabu dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
HA dan DP merupakan penanggung jawab dan direktur dalam gelaran festival Berdendang Bergoyang. Keduanya berperan dalam penjualan tiket festival tersebut yang sembilan kali lebih banyak dari jumlah awal pengajuan izin ke polisi.
Menurut Komarudin, hingga ditetapkan tersangka pada Sabtu (5/11), kedua tersangka belum menjawab alasan penjualan tiket berlebih tersebut.
"Ini yang masih kita dalami dalam pemeriksaan karena sampai saat ini masih hanya sebatas mengakui kesalahannya. Kita tanya alasannya apa masih belum bisa menjawab," jelas Komarudin.
Pemeriksaan pada Selasa (8/11) bakal difokuskan salah satunya dalam menggali motif kedua tersangka menjual tiket berlebih hingga pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Iya itu yang salah satu kita gali karena kan sangat jomplang sekali, sangat fantastis angkanya dari 27 ribu (tiket dijual) ke 3.000 (pengajuan awal permohonan izin)," jelas Komarudin.
Buka Peluang Tersangka Baru
HA dan DP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Adanya tersangka baru dalam kasus itu terbuka.
"Tidak menutup kemungkinan mana kala dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi dimungkinkan ada tersangka lagi. Tentunya dilihat dari berbagai aspek dan terkaitan dengan pelanggaran atau masalah yang terjadi di Berdendang Bergoyang," kata Komarudin.
HA dan DP masing-masing berperan sebagai penanggung jawab dan direktur dalam Berdendang Bergoyang. Keduanya dianggap paling bertanggung jawab dalam kisruhnya gelaran festival musik tersebut.
Namun Komarudin menegaskan proses penyidikan masih berlangsung saat ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Iya bisa saja lebih karena kan ini masih berjalan prosesnya. Kan hari Jumat kita naik penyidikan, dari sana ketika ditemukan hal baru lagi tidak menutup kemungkinan terbuka lagi (tersangka baru)," kata Komarudin.
Simak juga Video: Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Berdendang Bergoyang Festival
(ygs/idn)