Polisi mengusut kericuhan di Festival 'Berdendang Bergoyang' yang menyebabkan sejumlah orang pingsan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dirangkum detikcom, polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kericuhan itu. Keduanya merupakan pihak penyelenggara 'Berdendang Bergoyang'.
Simak fakta-fakta terbarunya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 Saksi Diperiksa
Polisi memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan puluhan korban pingsan. Kasus 'Berdendang Bergoyang' pun telah naik ke tahap penyidikan.
"Berdendang Bergoyang sampai dengan kemarin kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang ya, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi, hari ini bertambah 3 orang, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Komarudin mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa 17 saksi. Tiga saksi baru yang diperiksa hari ini yaitu dua orang dari satgas COVID dan satu orang merupakan ahli.
Polisi memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan puluhan korban pingsan. Kasus 'Berdendang Bergoyang' pun telah naik ke tahap penyidikan.
"Berdendang Bergoyang sampai dengan kemarin kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang ya, kita mintai keterangan dan hari ini bertambah tiga orang lagi, hari ini bertambah 3 orang, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Komarudin mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa 17 saksi. Tiga saksi baru yang diperiksa hari ini adalah dua orang dari satgas COVID dan satu orang merupakan ahli.
2 Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka. Keduanya berinisial HA dan DW.
"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Keduanya dianggap paling bertanggung jawab dalam kisruhnya festival musik tersebut.
"HA penanggung jawab dan BW direktur," ucap Komarudin.
Dijerat pasal kelalaian dan karantina kesehatan, simak di halaman berikut
Saksikan juga Sosok minggu ini, Habib Ja'far: Masjidkan Kafe, Pantai, hingga Gunung