Muhadjir: Gagal Ginjal Akut Tak Cukup sampai Diobati, Kita Kejar ke Akarnya

Muhadjir: Gagal Ginjal Akut Tak Cukup sampai Diobati, Kita Kejar ke Akarnya

Mulia Budi - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 15:48 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan saat ini ada tiga perusahaan obat sirop yang sedang dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Dia mengatakan ada potensi penyelidikan tiga perusahaan obat sirop itu akan bertambah.

"Kemudian untuk yang menjadi biang kerok, sumber dari penyebab gagal ginjal ini sekarang dilakukan pengusutan, dan sudah ada 3 perusahaan yang sudah pada tahap penyelidikan, untuk kemudian nanti kalau memang bukti-buktinya cukup bisa diteruskan status sebagai pihak yang dikenakan tindak pidana, tapi bukan berarti hanya 3 tapi masih akan kita telusuri, masih banyak lagi," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Dia mengatakan pengusutan juga akan dilakukan pada asal-muasal bahan baku etilen-dietilen glicol (EG-DEG) yang kini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Dia menuturkan bahan baku EG-DEG berasal dari luar Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk akan kita susuri asal muasal dari bahan bakunya, karena bahan baku itu dipastikan itu adalah impor dan diduga kuat dari salah satu negara yang nanti akan kita kejar sampai ke sana, bagaimana itu proses, apakah itu kesalahan akibat dari industri bahan baku atau ketika masuk di Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan langkah pemerintah tidak berhenti hanya pada pengobatan pasien gagal ginjal akut hingga sembuh. Dia menegaskan pengusutan penyebab gagal ginjal akut itu akan terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Artinya ini tidak cukup hanya yang sakit kita obati sampai sembuh, tapi akan kita kejar sampai akar-akarnya, karena ini menyangkut masalah nasib, nyawa manusia, orang yang mau berobat malah meninggal itu kan suatu peristiwa yang sangat tragis," ucapnya.

Selain itu, dia menyebut pencegahan gagal ginjal akut sudah pada track yang tepat, yaitu menghentikan peredaran obat sirop. Dia mengatakan obat sirop yang memenuhi ambang batas aman dan telah diuji laboratorium akan diumumkan oleh BPOM.

"Tapi kan dari segi pencegahan kan sudah menurut saya track-nya sudah benar, yaitu obat-obat sirop tidak dibolehkan untuk beredar, dikarantina, kecuali yang sudah di-declare oleh BPOM bahwa itu aman, yang aman itu apa? Yaitu terutama pertama jenis sirop yang tidak mengandung zat penolong 4 itu," ujarnya.

"Kemudian yang kedua kalau nanti yang berikutnya adalah obat-obat sirop yang menggunakan zat penolong obat tadi tetapi mematuhi ambang batas, itu juga nanti diumumkan oleh BPOM untuk diberi tahu mana saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar baru perkembangan kasus gagal ginjal akut 'misterius' di Indonesia. Tercatat, penambahan pasien baru maupun kematian menurun drastis sejak pelarangan obat sirop sementara diberlakukan Kemenkes RI, 18 Oktober lalu.

Adapun kasus yang dilaporkan saat ini merupakan kumulatif sejak September hingga Agustus. Diakui, masih ada keterlambatan pencatatan data, termasuk pasien yang masih dirawat.

Berdasarkan data yang dihimpun 5 November, total 324 kasus gagal ginjal akut dilaporkan, 194 di antaranya meninggal dunia dan 28 pasien lain masih dalam perawatan, tersebar di 28 provinsi.

"Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirop dari apotek," sebutnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11).

"Mohon bantuan para dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita," pesan dia.

Halaman 2 dari 2
(zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads