Menko PMK: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Drastis!

Menko PMK: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Drastis!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 15:28 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Adrial Akbar/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kasus gagal ginjal akut di RI menurun drastis. Menurutnya, penurunan itu karena dihentikannya peredaran obat sirop.

"Sudah turun drastis, nol, kalau masih ada yang muncul itu, kan ini tidak semua yang meminum obat sirop ini langsung mendadak kena kan, ada yang mungkin sebulan baru terasa. Jadi kalau misal masih ada kasus itu bisa dipastikan bukan kasus baru sebetulnya. Tapi kasus lama yang baru terdata awal, ketika tanggal 19 Kemenkes menyatakan semua obat sirop dilarang itu kemudian hari berikutnya kasusnya tinggal 3 setelah itu nol, insyaallah sampai sekarang juga nol," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Dia mengimbau masyarakat tetap menyetop konsumsi obat sirop kepada anak yang sakit. Dia menuturkan dokter pun telah memiliki resep racikan pengganti obat sirop tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi yang paling aman sekarang ini, nggak usah ambil risiko, saran saya, sebaiknya hindari sajalah sementara obat sirop itu, karena dokter juga sudah bisa mengganti itu dengan resep racikan dan apotek-apotek juga saya lihat sama sekali tidak ada keluhan, tidak ada hambatan kalau seandainya menerima resep dokter yang berupa puyer itu untuk meracik dan kemudian memprosesnya secara sesuai dengan prosedur farmasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan pasien gagal ginjal akut yang meninggal akan diberikan santunan oleh pemerintah. Namun, nilai santunan itu masih belum ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Penanganan terbaru untuk yang terkena gagal ginjal itu yang meninggal akan diupayakan nanti mendapat santunan, tapi masih dalam proses ini. Saya sedang berunding dengan Bu Mensos kemungkinan yang meninggal, karena bukan gagal ginjal secara umum ya, gagal ginjal yang memang sudah terbukti disebabkan oleh gagal ginjal akut progressive non spesifik. Nah itu kita upayakan akan ada bantuan, sekarang masih didata," katanya.

"Belum (ditentukan nilai santunannya), masih akan saya bicarakan dengan Bu Mensos. Ini sedang menunggu daftar siapa yang meninggal dan nanti kemudian akan kita cek," tambahnya.

Dia mengatakan pihaknya masih mendata pasien gagal ginjal akut yang meninggal. Dia menuturkan pendataan akan dilakukan secara rinci agar tak salah sasaran.

"Kan ini gagal ginjal tidak semua gagal ginjal akut, karena gagal ginjal sebelum ini juga sudah banyak. Jadi akan kita perinci betul akan kita cek betul siapa saja mereka yang terkena gagal ginjal akut progressive non spesifik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta warga menyetop konsumsi obat sirop kepada anak yang sakit. Hal ini demi menghindari cemaran zat kimia pemicu gagal ginjal akut.

"Kepada seluruh orang tua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirup atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut baik yang baru dibeli, maupun yang saat ini mash tersimpan di rumah (persediaan di rumah)," demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @dinkesdki, dilihat Senin (7/11).

Dinkes DKI menyadari obat sirop kerap menjadi yang utama diberikan orang tua kepada anaknya yang sakit. Selain tak terasa pahit, obat cair mudah dikonsumsi anak-anak.

Namun, untuk sementara waktu Dinkes DKI tetap mengimbau orang tua tak memberikan obat sirop kepada anak-anaknya.

Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.

Lihat Video: Apakah Gangguan Ginjal Akut Bisa Sembuh Total?

[Gambas:Video 20detik]




(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads