Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, meminta hakim memisahkan sidang kliennya dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ronny menyebut hal itu karena posisi kliennya dalam kasus ini sebagai justice collaborator.
"Izin, Yang Mulia, terkait dengan permintaan kami dari pendamping hukum karena Richard ini sebagai justice collaborator, kami minta supaya persidangannya dipisahkan Yang Mulia dengan terdakwa lainnya, Yang Mulia," kata Ronny saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tak hanya itu, Ronny menyebut pihaknya juga tidak leluasa menyampaikan pertanyaan dan konfirmasi bila sidang digabungkan. Pihak Eliezer meminta format sidang dikembalikan seperti semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mengingat bahwa kami terbatas pertanyaan kami butuh konfirmasi, kami minta supaya ini dikembalikan seperti semula Yang Mulia," ujar Ronny.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun menanggapi itu. Hakim menyebut persidangan ini sesuai asas sederhana, cepat, dan murah.
"Kami memberi tanggapan. Ini persidangan ini sesuai dengan asas sederhana, cepat dan murah," kata hakim Wahyu.
Hakim menyebut persidangan ini masih banyak saksi yang belum diperiksa dan dikonfrontasi. Hakim menganggap persidangan Eliezer digabung dengan Ricky dan Kuat Ma'ruf masih bisa berjalan.
"Ini ada banyak saksi kita belum periksa ahli, kita belum konfrontasi dengan para terdakwa lainnya. Untuk sementara majelis masih menganggap ini bisa berjalan," katanya.
"Sampai nanti majelis menganggap ini tidak bisa berjalan, maka kami akan periksa sendiri sendiri ya," imbuhnya.
Momen Eliezer Bertemu Ricky dan Kuat
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal digelar di PN Jakarta Selatan hari ini. Begini momen Eliezer bertemu dengan Kuat dan Ricky.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Bharada Eliezer lebih dulu tiba. Eliezer nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Eliezer kemudian langsung duduk di kursi terdakwa yang sudah disediakan. Tak lama kemudian, Ricky dan Kuat masuk ke ruang sidang.
Ricky dan Kuat tampak mengenakan kemeja putih. Eliezer duduk di kursi kiri, sementara Kuat memilih kursi kanan padahal kursi di tengah masih kosong.
Kuat tak tampak menyapa Eliezer. Kemudian kursi tengah diisi Ricky Rizal. Ricky dan Eliezer tampak saling tatap muka dan menganggukkan kepala.
Baca halaman selanjutnya.
Lihat Video: Eliezer-Rizal-Kuat Benarkan Kesaksian Petugas PCR
LPSK Surati Hakim
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengirimkan surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan penggabungan itu.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bukan tanpa alasan LPSK berkirim surat kepada majelis hakim. Hal itu karena, kata Susi, dalam kasus ini, posisi Eliezer sebagai justice collaborator.
"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selaku justice collaborator," kata Susi kepada wartawan, Minggu (6/11).
Susi berharap majelis hakim tidak menggabungkan dan mempertemukan secara langsung Eliezer dengan Kuat dan Ricky Rizal. Akan tetapi bila memang tetap digabung, LPSK siap melindungi Eliezer, baik secara fisik maupun mental.
"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung, tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan. Meskipun ini digabung, LPSK selalu siap untuk melindungi Richard, baik secara fisik maupun menyiapkan mentalnya," ungkap Susi.