Musisi Kevin Aprilio telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Net89. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut Kevin merupakan korban.
"Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89," ujar Candra saat dimintai konfirmasi, Senin (7/11/2022).
Hal ini disebabkan Kevin juga merupakan member Net89. Bahkan, uang Kevin juga masih tertahan di aplikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89," kata Candra.
Diketahui, Bareskrim Polri memberi sinyal jumlah tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89 bertambah. Untuk diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten.
"Betul (ada tersangka selain 8 orang)," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Sebelumnya polisi mengatakan tersangka Reza Paten belum ditahan. Alasannya, polisi menunggu penahanan tersangka lainnya.
"Menunggu (lengkap) tersangka lainnya," kata Candra.
Simak video 'Kevin Aprilio Siap Dimintai Keterangan Polisi Terkait Kasus Robot Trading':