DPRD DKI Sepakati Rancangan APBD DKI 2023 Rp 82,5 T

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 06 Nov 2022 10:01 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Angka yang disepakati sebesar Rp 82,5 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November sekaligus pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).

Setelah melalui pembahasan, KUA-PPAS APBD 2023 akan memasuki tahapan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI. Hal ini, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus," terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450. Di sisi lain, angka ini mengalami pengurangan sekitar Rp 5 triliun dibandingkan usulan KUA-PPAS APBD 2023 yang diajukan oleh DKI, yakni RP 85,5 T.

"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," tandas Edi.


DPRD DKI Targetkan APBD Tahun 2023 Rampung Akhir November

DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta kembali menyesuaikan penjadwalan terhadap skema pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 yang semula digelar Kamis (10/11) menjadi Selasa (8/11) pekan depan.

Khoirudin merinci, berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama, yakni Rabu, 9 November 2022.

Kemudian, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan digelar secara maraton mulai 10-16 November 2022. Khoirudin mengimbau seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk mendetailkan program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.

"Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi concern agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," jelas Khoirudin.

Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Banggar dilanjut rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November.

Terakhir, rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi peraturan daerah (perda) rencananya digelar pada 28 November 2022.

Lihat juga Video: APBN-APBD Dipakai Beli Barang Impor, Jokowi: Bodoh Banget Kita!






(taa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork