Pasal Berlapis untuk Reza Paten Tersangka Penipuan Trading Net89

Pasal Berlapis untuk Reza Paten Tersangka Penipuan Trading Net89

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 05 Nov 2022 21:16 WIB
Gaya Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Saat Minum Jus Bareng Taqy Malik
Foto: Reza Paten (kiri) bersama Atta Halilintar (kanan). (Instagram @rezapaten89)

Whisnu selanjutnya menuturkan kesimpulan Bareskrim Polri menyematkan status tersangka pada para petinggi PT SMI karena adanya temuan yakni alat bukti berupa dokumen rekening koran, bukti transaksi dan bukti digital.

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus Penipuan

Menurut Bareskrim Polri, AA beserta 7 tersangka lainnya menipu dengan kedok multilevel marketing (MLM) eBook yakni menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading.

"Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per-hari, 20 persen per-bulan hingga 200-an persen pertahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya," terang dia.

ADVERTISEMENT

Kasus ini juga membuat lima figur publik, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap kelima pesohor tersebut teregister di nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

"Hari ini kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata M Zainul Arifin, kuasa hukum pihak korban di gedung Bareskrim Polri, Rabu (26/10).

Zainul mengklaim dirinya mewakili 230 korban, dengan total kerugian mencapai Rp 28 miliar.

Gaya Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Saat Minum Jus Bareng Taqy MalikFoto: Reza Paten dan Taqy Malik. (Instagram @rezapaten89)

Alasan Korban Laporkan 5 Figur Publik

Dia menyebut aliran Rp 2,2 miliar mengalir ke Atta Halilintar lewat acara lelang bandana Atta, yang dimenangkan salah satu founder Net89. Sedangkan dana senilai Rp 700 juta mengalir ke Taqy Malik lewat acara lelang sepeda Brompton.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Malik dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta diduga TPPU pasal 5," jelas Zainul.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads