Aktivis antikorupsi mengkritik kehadiran dari Ketua KPK Firli Bahuri saat mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menyebut yang dilakukan Firi tidak menyalahi aturan.
"Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).
Menurut Ali, Firli berada di tempat terbuka dan tidak melakukan pertemuan tertutup degan Lukas Enembe. Hadirnya Firli ikut mendampingi pun dipublikasikan ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," katanya.
Ali menilai apa yang dilakukan oleh Firli tidak melanggar aturan, khususnya kode etik bagi pegawai KPK.
"Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," katanya.
Ali pun mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Derah (Polda), Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua.
"KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua," katanya.
Simak Video 'Momen Lukas Enembe Diperiksa Kesehatannya oleh Tim Dokter KPK':