Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Evaluasi Pergub Penggusuran Era Ahok

Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Evaluasi Pergub Penggusuran Era Ahok

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 14:00 WIB
Heru Budi Hartono
Foto: Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (instagram @herubudihartono)
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Ia mengatakan akan melakukan pembahasan soal permohonan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan pencabutan Pergub Penggusuran.

"Nanti saya tanya Biro Hukum ya. Nanti kita lihat, saya tanya dulu Biro Hukum. Ya kita bahas ya, saya belum tahu kan. Maksudnya tahu tetapi nanti detailnya kan kita bahas dengan Biro Hukum," ujar Heru pada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Heru Budi menuturkan Pemprov DKI akan memikirkan sikap terbaik soal Pergub Penggusuran. Ia juga akan mengevaluasi aturan pengganti permohonan pencabutan Pergub Penggusuran era Ahok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita berikan yang terbaik. Akan dievaluasi, nanti kita tanya, ya," ujar Heru Budi Hartono.

Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Pergub Penggusuran Era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikembalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Pemprov DKI. Kemendagri meminta DKI terlebih dahulu mengeluarkan pergub baru agar tidak terjadi kekosongan hukum.

ADVERTISEMENT

Permohonan pencabutan Pergub penggusuran era Ahok itu sebelumnya diajukan oleh Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI. Pada Agustus lalu, Anies mengatakan Pemprov tengah menyiapkan pergub untuk mencabut pencabutan pergub lama.

Namun pihaknya menunggu persetujuan dari Kemendagri. Barulah setelah itu nomor pergub diterbitkan.

"Kalau sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kita sudah menyiapkan pergub pencabutannya, sedang proses harmonisasi dengan kementerian dalam negeri, nanti begitu selesai akan keluar nomornya diumumkan," jelas Anies kala itu.

Simak juga 'Pj Gubernur DKI Heru Budi Masih Pikirkan Nasib PNS TGUPP':

[Gambas:Video 20detik]




(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads