Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memakai 'detektif' untuk mendeteksi warga yang masih buang air besar (BAB) sembarangan di setiap kelurahan. Detektif ditugaskan mencari hingga memverifikasi siapa saja yang masih BAB di saluran air.
"Detektif adalah sebutan kami untuk para petugas kesehatan lingkungan puskesmas, mereka yang tiap hari turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari seperti dilansir Antara, Jumat (4/11/2022).
Dia menjelaskan detektif yang ditugaskan berasal dari masyarakat umum dan tim tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di setiap puskesmas kecamatan dan kelurahan. Untuk satu wilayah anggotanya bisa 10-12 orang.
Nantinya, data yang mereka dapatkan berupa jumlah keluarga yang tidak memiliki jamban layak serta di titik-titik mana saja warga biasa BAB sembarangan.
Berdasarkan data itu, setiap kelurahan melakukan proses verifikasi dan mencari solusi agar warga bisa mendapatkan jamban yang layak.
12 Wilayah Bebas Kebiasaan BAB Sembarangan
Jika proses verifikasi selesai dan seluruh keluarga di kelurahan tersebut sudah memiliki jamban yang layak, wilayah tersebut mendapat predikat Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari kebiasaan BAB sembarangan.
Sejauh ini, tercatat sudah ada 12 kelurahan yang sudah mendapatkan gelar ODF. Ke-12 kelurahan tersebut adalah Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara, dan Pegadungan.
Erizon berharap para detektif ini bisa menopang kelurahan yang lain agar mendapatkan predikat ODF.
Lihat juga video 'Warga di 89 Desa di Ciamis Masih Berperilaku BAB Sembarangan':
(jbr/imk)