Sarana Jaya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 350 miliar untuk proyek di area transit oriented development (TOD). Namun, usulan itu ditolak oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Dalam pemaparan yang disajikan dalam Rapat Banggar DPRD DKI kemarin, tercantum lokasi pengembangan TOD di Sentra Primer Tanah Abang. Luas lahan yang sudah diakuisisi Sarana Jaya 1,1 hektare dari total pengelolaan 27,26 hektare.
Nantinya, suntikkan dana ini diperuntukan untuk pengadaan lahan. Kemudian lahan itu akan dikembangan menjadi kawasan TOD untuk kegiatan komersial, hunian, ruang terbuka hijau serta infrastruktur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam pelaksanaannya karena ini ada beberapa kawasan yang dikembangkan, ada komersil dan hunian terjangkau. Ini kami antisipasi pengadaan tanah lahan memang tanah sarana jaya 1,1 hektare yang sudah dibebaskan ini dikembangkan agar lebih bagus. Makanya, kita alokasikan untuk pengadaan lahan pak," kata Dirut Sarana Jaya, Agus Himawan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022) malam.
Kendati begitu, Anggota Banggar DPRD DKI memutuskan untuk menolak usulan itu. Sehingga, Sarana Jaya pun tak mendapatkan PMD di tahun 2023 mendatang.
"Saya tanya ke teman-teman, dikasih atau dinolkan," tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Dinolkan," jawab anggota Banggar.
"Dinolkan ya," ujar Prasetyo.
Prasetyo menekankan, saat ini prioritas yang mesti yang mesti dilakukan DKI ialah mengatasi masalah kemacetan hingga banjir. Karena itu, dia meminta agar Sarana Jaya dapat memaksimalkan barang yang telah dimiliki.
"Kita semua akan maksimalkan kita punya barang yang ada, target kita masalah macet, banjir dan pangan , resesi ke depan. Sekarang yang ada aja masyarakat yang masuk ke dalam sudah DP 0 rupiah masih kosong ya pak," imbuhnya.
Lihat video 'Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Bui Kasus Lahan Rumah DP Rp 0':