Kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, masih berlanjut. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Pembuangan limbah B3 di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, pada saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Bogor sudah menaikan ke tingkat penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Sebanyak tiga orang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, dia belum menyebutkan siapa saja ketiga orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sampai saat ini, dalam tataran penyelidikan itu kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 3 orang," ungkapnya.
Siswo sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Tentunya sudah ada orang yang kami curigai, tentunya ketika penyidikan akan kami kumpulkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel lahan yang menjadi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Lokasi pembuangan limbah B3 tersebut seluas 3.000 m2.
"Iya (disegel), kami sudah pasang police line. Kami minta juga ke Kapolsek dan Kades untuk mengamankan lokasi. Sementara akses menuju ke lokasi juga akan dilakukan pemerataan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di lokasi pembuangan limbah ilegal, Rabu (26/10).
Polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait tempat pembuangan limbah ilegal itu. Kemudian, polisi melakukan pengecekan ke lapangan.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) bahwa di lokasi ini ada dugaan pembuangan limbah B3 sehingga kami bersama-sama DLH Kabupaten Bogor, jajaran kecamatan, melakukan pengecekan TKP yang dimaksud," ungkapnya.
Simak juga 'Tolak Pabrik Limbah B3 Dibangun, Warga Geruduk Kantor Desa Pengambengan':