Bamsoet Ajak Wartawan Parlemen Ikut Kaji Urgensi Utusan Golongan di MPR

Bamsoet Ajak Wartawan Parlemen Ikut Kaji Urgensi Utusan Golongan di MPR

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 20:10 WIB
Bamsoet Ajak Wartawan Parlemen Ikut Kaji Urgensi Utusan Golongan di MPR
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) 2022-2024, di Jakarta hari ini. Bamsoet pun mengapresiasi kepemimpinan di KWP yang berjalan lancar, dari kepemimpinan Ketua Marlen Erikson Sitompul (KWP 2020-2022), yang dilanjutkan Ketua Ariawan (KWP 2022-2024).

Dalam hal ini, Bamsoet menyebut MPR RI akan mendukung berbagai program kerja KWP, antara lain memasifkan sertifikasi kompetensi wartawan bagi para jurnalis yang bertugas di komplek Parlemen. Hal ini dilakukan melalui ujian kompetensi wartawan (UKW), diskusi mingguan dan bulanan, gathering wartawan, lomba jurnalistik, hingga pameran dan lomba fotografi.

Di samping itu, MPR RI juga mendukung sinergi kolaborasi KWP dengan kelompok wartawan yang bertugas di berbagai lembaga/kementerian, serta kolaborasi KWP dengan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia, dan berbagai organisasi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MPR RI bersama KWP pernah menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) pada Februari 2021, diikuti 32 wartawan yang menjadi angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya. Tahun 2023, kegiatan UKW akan kembali dimasifkan, agar para wartawan bisa semakin meningkatkan kemampuan dirinya di bidang jurnalistik. Pelaksanaan UKW ini juga sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, yang salah satu tujuannya untuk menjaga kehormatan profesi wartawan, bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Guna meningkatkan kualitas jurnalis, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengajak mengajak wartawan di lingkungan KWP untuk terlibat mengkaji pelaksanaan konstitusi untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan negara. Salah satunya dengan membahas urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, yang telah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

ADVERTISEMENT

"KWP bisa menjadi tuan rumah menyelenggarakan diskusi tentang Utusan Golongan tersebut, melibatkan para pakar, akademisi, cendekiawan, dan berbagai kalangan lainnya. Sekaligus mengajak publik untuk menyuarakan aspirasinya," jelas Ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR RI terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah Utusan Daerah dan Golongan. Namun, pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.

Perubahan tersebut, kata Bamsoet, berdampak pada 'hilangnya' unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR. Oleh karena itu menurutnya, gagasan soal Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR merupakan hal rasional yang perlu dipertimbangkan. Hal ini bertujuan agar seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat dapat direpresentasikan secara memadai.

"Kehadiran Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan. Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir pengurus KWP 2022 - 2024 antara lain, Ketua Ariawan, Sekretaris Jenderal Rafyq Panjaitan, Bendahara Umum Kiswondari, Wakil Ketua Bidang Internal Syafril Amir, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Mahendra Dewa Natha, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Carlos Kartika Yudha Pa'ath, Wakil Ketua Bidang Olahraga Farid Kusuma, Wakil Ketua Bidang Sosial Dan Kesejahteraan Johan O. Tallo, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Keanggotaan Erwin Syahputra Siregar.

Simak juga 'Bamsoet Minta Sistem Demokrasi RI Dievaluasi':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads