3 Momen Peringatan 'Jangan Bohong' di Sidang Pembunuhan Yosua

3 Momen Peringatan 'Jangan Bohong' di Sidang Pembunuhan Yosua

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 17:10 WIB
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
ART Ferdy Sambo, Susi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Peringatan soal 'jangan bohong' muncul beberapa kali di sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Peringatan 'jangan bohong' ini dilontarkan hakim hingga jaksa kepada saksi.

Sebagaimana diketahui, sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan ini menghadirkan sejumlah saksi. Saksi-saksi ini dicecar dengan sejumlah pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, Kamis (3/11/2022), berikut ini momen-momen munculnya peringatan 'jangan bohong' dalam sidang.

ADVERTISEMENT

1. ART Ferdy Sambo, Susi

Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E sempat memberikan teguran kepada saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. Susi dinilai hakim banyak berbohong dalam memberikan keterangan.

Sidang digelar pada Senin (31/10/2022). Hakim mencecar Susi yang dinilai kerap berbohong dan menjawab tidak tahu. Selain itu, gestur Susi juga kerap kali terdiam tidak langsung menjawab saat ditanya hakim sehingga ditegur hakim.

Susi bahkan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP-nya) saat dicecar hakim. Susi, kata hakim, akan dikonfrontir dengan saksi Kuat Ma'ruf yang dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga ditetapkan sebagai tersangka. Hakim juga sempat mengancam Susi bakal dipidana keterangan palsu sebab telah disumpah.

Hakim awalnya bertanya kepada Susi soal sejak kapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Susi juga ditanya kenapa Putri pindah rumah dan dijawab tidak tahu.

Hakim lalu bertanya sejak kapan Yosua menjadi ajudan Sambo lalu pindah menjadi ajudan Putri. Menurut Susi, Yosua telah menjadi ajudan Sambo sejak 2021 dan bertugas sebagai ajudan Putri sejak istri Sambo itu pindah ke Saguling.

"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim

"Sejak pindah ke rumah Saguling," jawab Susi.

Susi menyebutkan Putri pindah ke rumah di Jalan Saguling setelah Lebaran 2021. Hakim lalu bertanya soal kapan ajudan Sambo lainnya, termasuk Eliezer.

"Om Romer, sama Om Yogi, sama Om Richard, Om Sadam baru masuk 2022," ujarnya.

Haki kemudian bertanya apakah para ajudan Sambo dan Putri sering berkumpul bersama. Susi mengaku tak tahu. Setelah itu hakim lanjut ke pertanyaan lain.

"Selama saudara tinggal di Bangka sama Putri Candrawathi sama Sambo apakah semua ajudan tinggal di Bangka?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Susi.

"Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim lagi.

Susi tak menjawab pertanyaan itu. Hakim kembali bertanya hal yang sama dan Susi tetap diam.

"Kamu mikir, kalau kamu mikir itu bohong," ucap hakim.

"Kan saya masak, nggak ngurusin omnya," ujar Susi.

Baca halaman selanjutnya.

2. ART Ferdy Sambo, Diryanto

Jaksa mengultimatum asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, agar menyampaikan keterangan secara jujur. Jaksa menilai ada kesaksian Kodir yang tidak masuk akal.

Hal yang dinilai jaksa tidak masuk akal adalah ketika Kodir bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Kodir mengaku mengecek CCTV pada 15 Juni 2022 dan mengetahui kalau CCTV rusak. Letak CCTV itu, kata Kodir, berada di kamar utama lantai satu, yakni di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya lihat kau lantang, cepat jawab," kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

"He-he-he..., siap, Pak," jawab Kodir.

"Jangan bohonglah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat jawabnya, jangan bohong, kejebak lho," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir mengklaim mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV. Dalam BAP itu juga, Kodir mengaku melapor ke Yosua perihal CCTV yang rusak.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain, itu kan kamar pribadi Ibu. Lancang kali, Saudara, kalau tiba-tiba Bu Putri lagi ngapa-ngapain, kamu bisa lihat, dong?" tanya jaksa, dan dijawab Kodir, "Tidak."

"Logikanya, Saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa Saudara bisa cek 15 Juni, nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tutur jaksa.

Jaksa menilai Kodir banyak berbohong. Keterangan Kodir pun diragukan jaksa.

"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 Juni rusak, saudara diperiksa September. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias Ibu, kan nggak masuk akal!" kata jaksa.

3. AKBP Ari Cahya Nugraha

Jaksa juga meminta AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay jujur di sidang kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Jaksa mengingatkan Acay sudah disumpah.

Peringatan itu diawali ketika jaksa bertanya soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Awalnya, Acay mengatakan dia tahu ada CCTV di sekitar rumah Sambo.

"Tahu, di sebelah rumah (Ferdy Sambo) ada CCTV," ujar Acay.

"Itu CCTV Pak Sambo?" tanya jaksa.

"Bukan. Nggak tahu punya siapa itu di sebelah, tetangga," kata Acay.

"Apakah saudara pada saat datang ke TKP tanggal 8 Juli 2022 saudara juga melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut dan sepengetahuan saudara ada berapa kamera CCTV serta di mana keberadaannya DVR-nya?" tanya jaksa.

"Dapat saya jelaskan bahwa pada saat saya datang ke TKP pada 8 Juli 2022 saya melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut dan sepengetahuan saya ada beberapa yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo, yang kedua di kanopi rumah AKP Ridwan," ujar Acay.

Jaksa kemudian bertanya tentang perbedaan jawaban Acay di BAP dan sidang. Jaksa meminta Acay tidak berbohong.

"Tadi pertanyaan JPU lain 'Adakah kamera di samping?' (Jawaban Acay) 'Saya nggak tahu yang punya rumahnya', tadi Saudara katakan gitu. Nah kan, jangan bohong, ini disumpah Saudara, mengingatkan saja," ujar jaksa.

"Iya, rumahnya Pak Ridwan (Ridwan Soplanit)," ucap Acay.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads