Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kecelakaan maskapai Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. KNKT mengungkapkan perubahan di kokpit pesawat tidak disadari pilot menjadi salah satu penyebab insiden kecelakaan itu.
Pemaparan hasil investigasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RPD) Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (3/11/2022). Rapat itu dihadiri Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, dan Dirut Sriwijaya Air Anthony Raimond Tampubolon.
Nurcahyo mengungkapkan, selama penerbangan, terdapat perubahan di kokpit, yaitu perubahan posisi thrust lever. Namun perubahan sikap pesawat ini disebut tidak disadari pilot.
"Kemudian selama penerbangan ini terdapat beberapa perubahan di kokpit antara lain perubahan posisi thrust lever. Kemudian perubahan penunjukan indikator mesin karena tenaga mesin kiri berkurang, sementara sebelah kanan tidak berkurang," kata Nurcahyo dalam rapat.
"Kemudian, perubahan sikap pesawat yang tadinya belok ke kanan jadi datar dan kemudian belok ke kiri, yang tergambar di electronic attitude atau EADI. Perubahan-perubahan ini tidak disadari oleh pilot," lanjutnya.
Nurcahyo melanjutkan, penjelasan bahwa berdasarkan cockpit voice recorder (CVR) yang ditemukan, tidak terekam suara kapten pilot. KNKT, menurut dia, menduga sang pilot tidak menggunakan headset-nya.
"Kami kebetulan dari cockpit voice recorder yang ditemukan kami mendapatkan bahwa suara kaptennya tidak terekam. Kami tidak bisa menentukan mengapa suara kaptennya tidak terekam. Namun ada dugaan bahwa kaptennya tidak menggunakan headset," katanya.
Demikian pula, lanjut dia, pada mikrofon di dalam kokpit justru tertutup suara noise atau bising sehingga suara pembicaraan tak bisa direkam. Nurcahyo mengatakan hal ini mengakibatkan pihaknya tak bisa menganalisis interaksi kerja sama di kokpit.
"Kemudian ada mikrofon yang di dalam kokpit yang kami harapkan bisa merekam apa pun suara yang ada di kokpit. Namun demikian, ternyata pada channel ini tertutup suara bising pada 400 hertz sehingga suara pembicaraan tidak bisa direkam," katanya.
"Jadi dari cockpit voice recorder ini kita tidak bisa menganalisa, bagaimana kerja sama di kokpit, apa saja perintahnya kapten kepada kopilot. Namun suara kopilot bisa kita dengar sepanjang waktu, suara dari pengatur lalu lintas udara juga bisa kita dengar," imbuh dia.
Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan pihaknya berasumsi bahwa pilot mempercayakan pada sistem otomatisasi yang ada di pesawat. Lantas sang pilot diduga mengurangi monitornya terhadap instrumen di pesawat.
"Nah, adanya perubahan-perubahan di dalam kokpit ini tidak disadari oleh pilotnya, kami tidak tahu apa yang terjadi. Namun kemudian kami asumsikan bahwa pilotnya percaya pada sistem otomatisasi yang ada di pesawat," kata dia.
"Kalau pesawat sudah diset arah tertentu ketinggian tertentu maka autopilot akan mengatur apa yang sudah diset, dan auto-throttle akan mengatur sesuai permintaan autopilot sehingga kondisi ini mungkin telah berdampak pada pengurangan monitor terhadap instrumen dan kondisi-kondisi yang terjadi," lanjutnya.
Simak Video 'Kesimpulan KNKT Terkait Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182':