Pengacara Kombes Agus ke Saksi: Pernah Diminta Ganti CCTV Km 50?

Pengacara Kombes Agus ke Saksi: Pernah Diminta Ganti CCTV Km 50?

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 13:47 WIB
Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksiannya di sidang dugaan kasus Obstruction of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022).
Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Pengacara Kombes Agus Nurpatria mencecar saksi bernama Tjong Djiu Fung alias Afung perihal kedekatannya dengan AKPB Ari Cahya Nugraha alias Acay. Seperti apa?

Afung adalah pengusaha CCTV yang diminta AKP Irfan Widyanto yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir N Yosua Hutabarat, sama dengan Kombes Agus Nurpatria. Afung mengaku kenal dengan Acay sejak 2011. Acay dalam dakwaan jaksa disebut tim CCTV Km 50.

"Saya mengetahui Pak Ari Cahya pas dari pemesanan akses pintu, jadi saya ada permintaan dulu pas Pak acay ada di Polda Metro Jaya. (Duluan kenal) Pak Acay (dibanding dengan AKP Irfan)," kata Afung saat bersaksi dalam sidang Agus di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afung mengaku sering dipakai jasanya oleh Acay. Dia mengaku kerap mendapat proyek yang berkaitan CCTV dan alat lainnya.

"Ada, karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di daerah kantornya, dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya," kata Afung.

ADVERTISEMENT

Saat itulah tiba-tiba pengacara bertanya mengenai CCTV Km 50.

"Apakah Bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di Km 50?" tanya pengacara Agus.

"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," kata Afung.


Hakim Cecar Afung soal Acay

Dalam sidang ini, hakim juga turut mencecar Afung perihal kedekatan Afung dengan Acay. Hakim bertanya apakah Afung pernah diminta Acay mengganti DVR seperti kasus ini.

"Dari tahun 2011 berapa kali saudara diminta Acay untuk mengganti DVR?" tanya hakim.

"Kalau untuk mengganti tidak," kata Afung.

Hakim sempat menegur Afung yang dianggap berbeda-beda keterangannya. Hakim mengatakan semula ditanya pengacara Afung mengaku pernah mendapat proyek dari Acay berkaitan CCTV, namun saat ditanya hakim dia membantah.

"Tadi Saudara jelaskan sudah diminta beberapa kali melakukan pergantian. Saat saudara diminta mengganti apakah yang diganti nggak ada kerusakan seperti Saudara diminta Irfan ganti?" tanya hakim.

"Maaf, Yang Mulia....," timpal Afung.

"Itu tinggal dijawab aja! Apakah yang diminta Acay juga dalam nggak keadaan rusak?" kata hakim memotong pembicaraan Afung.

Afung pun tidak menjawab. Dia malah bertanya balik ke hakim sehingga hakim kembali menegur Afung.

"Izin Yang Mulia, yang mana? Yang di rumah atau...," kata Afung.

"Di mana aja kan Saudara katakan beberapa kali diminta tolong sama Acay," kata hakim.

"Selama ini yang saya ganti dalam kondisi rusak. Kalau tidak dalam kondisi rusak saya belum pernah. Kecuali memang ada satu penggantian untuk update ke mesin yang baru, supaya dia men-support megapixel dan gambar lebih tajam, ada pernah," jawab Afung.

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video: Ganti DVR CCTV Rumah Sambo, Afung Juga Ditanya soal Km 50

[Gambas:Video 20detik]




"Berapa kali diminta pergantian DVR sama Acay dari 2011?" cecar hakim.

"Ya betul, tapi nggak selalu tempo hari ada pergantian," kata Afung.

"Ya nggak mungkin ada pergantian tiap hari, dari 2011-2022 itu berapa tahun?" cetus hakim.

"Ya itu pergantian mungkin di rumah dia. Mesin yang saya pakai adalah yang biasa kalau ada power supply mati, atau kabel putus," kata Afung.

Afung mengaku diminta Acay mengganti atau memperbaiki alat rusak hanya di rumahnya. Menurut hakim, keterangan Afung berubah-ubah.

"Kalau di rumah aja, kenapa Saudara katakan berkali-kali?" tanya hakim.

"Ya karena itu berkaitan dengan akses pintu, ada kamera mati, ada handphone. Bukan berarti pergantian DVR aja," jawab Afung.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads